Gara-gara sebar hoaks penculikan anak dan Lion Air, 13 orang ditangkap
Para tersangka masing-masing berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Enam orang tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Polri terus melakukan patroli siber untuk memberantas hoaks atau kabar bohong melalui media sosial yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, Polri telah menangkap 13 netizen yang menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air.
"Terbaru telah ditangkap tersangka berinisial VGC. Dia ditangkap tanggal 5 kemarin jam 21.30 WIB di Kalideres, Jakarta Barat," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Mengapa netizen heboh dengan kabar tersebut? Postingan tersebut langsung membuat heboh netizen, terutama para penggemar dan pengikutnya di Instagram.
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
Setyo menambahkan, tersangka memposting hoaks penculikan anak melalui akun Facebook bernama Gunawan Hairudin yang berbunyi, "Pengakuan penculik yang ditangkap dan diancam dibakar, ada 60 orang yang disebar setiap kecamatan. Masyaallah benar-benar jaringan besar yang terorganisir," tulisnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 12 tersangka penyebar hoaks di media sosial. 10 Tersangka ditangkap karena menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap karena menyebarkan hoaks kecelakaan pesawat Lion Air.
Para tersangka masing-masing berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Enam orang tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan. Mereka ditangkap dalam rentang waktu 31 Oktober hingga 5 November 2018.
"Jadi sekarang sudah 13 orang tersangka," ucap Setyo.
Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," bunyi pasal tersebut.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Karang cerita hoaks penculikan anak, seorang wanita di Pontianak diringkus polisi
Kapolda Jatim: Ujaran kebencian dan hoaks 'memakai' agama sebagai pemecah belah
Wanita di Dumai ditangkap polisi karena sebar hoaks penculikan
Ma'ruf Amin sayangkan masjid dipakai untuk memaki dan sebar hoaks
Unggah hoaks kecelakaan Lion Air, wanita 30 tahun ditangkap