Gara-gara sepatu kebesaran, pengiriman 1,9 Kg sabu digagalkan
Tiga pria diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (6/3) sekitar pukul 05.20 WIB. Mereka kedapatan membawa 1.996 gram sabu saat akan terbang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Tiga pria diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (6/3) sekitar pukul 05.20 WIB. Mereka kedapatan membawa 1.996 gram sabu saat akan terbang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga orang diamankan adalah Marwan (30), M Nur (27) dan Ismail (46). Ketiga warga Aceh ini merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 266 tujuan Palembang.
Petugas pertama kali mencurigai Marwan. Sepatunya terlihat terlalu besar untuk ukuran tubuhnya. "Saat yang bersangkutan masuk terminal melalui SCP (Security Check Point) 1, petugas melakukan pemeriksaan. Ternyata di dalam kedua sepatu yang dikenakannya terdapat 8 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 653 gram," sebut Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Tak berhenti sampai Marwan, petugas melakukan pengembangan. Mereka mengamankan dua orang lainnya, M Nur dan Ismail. "Dari Ismail ditemukan 8 paket sabu-sabu dengan berat 803 gram, sedangkan dari M.Nur juga ditemukan 7 paket seberat 540 gram," jelas Wisnu.
Berdasarkan pemeriksaan, Marwan, M Nur, dan Ismail mengaku disuruh membawa sabu-sabu itu ke Palembang. Mereka dijanjikan upah masing-masing Rp 5 juta.
Kasus pengiriman sabu-sabu ini sudah dilimpahkan pihak Bandara Kualanamu ke Polres Deli Serdang. "Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Wisnu.