Gara-gara tahanan kabur, 4 polisi di Polda Jambi dibui
Mereka diperiksa Propam terkait kaburnya tahanan.
Empat anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, berjaga saat sembilan tahanan blok narkoba kabur, dari tahanan Mapolda Jambi. Senin (23/5). Mereka kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (27/5), mengatakan, keempat anggota petugas jaga itu juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan cek urine. Tes urine dilakukan dari ke empat anggota itu hasilnya negatif.
Seperti dilansir dari Antara, sampai saat ini baru dua tahanan berhasil ditangkap kembali. Yaitu Raden A Yani, tersangka kasus narkoba, dan Riono, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi). Tim khusus dibentuk Polda Jambi terus mengejar terhadap tujuh tahanan lain.
Penangkapan kembali dua tahanan kabur itu dilakukan terpisah. Satu berhasil diamankan saat akan melarikan diri, dan satu lagi diringkus di salah satu kebun, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Setelah diimbau segera menyerahkan diri, tetapi sampai saat ini ketujuh tahanan narkoba itu belum tertangkap. Para tahanan saat ini masih diburu adalah Indra Indri, Hendri Rafles, Faisal Saputra, Firdaus, Doni Kurniawan, dan Benni yang merupakan tersangka kasus narkoba.