Garut Masuk Zona Merah, ASN WFH 100 Persen
Bupati mengaku bahwa pihaknya sudah meminta para camat agar melakukan langkah-langkah serupa.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut bahwa saat ini Kabupaten Garut bersama 11 kabupaten/kota di Jawa Barat ditetapkan sebagai zona merah dalam kasus Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran, pihaknya melakukan sejumlah langkah termasuk pemberlakukan work from home (WFH) 100 persen bagi para ASN di Kabupaten Garut.
“ASN mulai hari ini WFH 100 persen, tapi pelayanan tetap dilakukan. Zoom merupakan bagian sarana pelayanan masyarakat dan koordinasi antara atasan dan bawahan,” sebutnya, Rabu (30/6).
-
Kapan Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi ASN yang mudik? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Mengapa Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi ASN yang mudik? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Selain itu, kata Bupati, pihaknya juga akan mulai melakukan pembatasan pergerakan masyarakat. Pihaknya menutup seluruh tempat wisata dan juga melakukan penyekatan di beberapa titik untuk membatasi pergerakan orang juga kerumunan.
“Jam operasional (café, resto, pusat perbelanjaan, mini market) buka sampai jam 7 malam. Setelah itu dilakukan penegakan hukum protokol dipimpin wakil satgas, Pa Dandim, pa Kapolres, Kasatpol PP, Kadishub, dan Denpom,” katanya.
Bupati mengaku bahwa pihaknya sudah meminta para camat agar melakukan langkah-langkah serupa. Walau begitu, para camat bersama Danramil dan Kapolsek di wilayah, tetap melakukan upaya preventif. “Vaksinasi tetap berjalan dibawah koordinasi Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mulai hari Dinas Sosial Kabupaten Garut harus siap siaga, agar tidak sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan. Dinas Sosial sudah dimintanya untuk mengeluarkan jatah hidup (jadup) untuk masyarakat.
Selain Dinas Sosial, Bupati juga menyatakan sudah meminta Dinas ketahanan pangan agar segera mengeluarkan beras cadangan. “Kami mohon masyarakat tetap tenang tetapi waspada dan tingkatkan penerapan protokol kesehatan, gunakan masker, batasi kegiatan, di rumah saja,” ungkapnya.
Selama proses itu berjalan, Bupati meyakini bahwa pihaknya bisa memperbaiki proses yang kaitannya dengan pelayanan di rumah sakit, Puskesmas, hingga tempat isolasi. Walau pihaknya tidak memiliki akses dalam hal penyediaan oksigen dan obat-obatan, ia memastikan bahwa Pemda Garut dan Kas Daerah 24 jam bisa melakukan langkah-langkah tersebut demi penyelamatan masyarakat.
“Kami mohon maaf bila ada tempat wisata yang ditutup, pelaku usaha yang dibatasi. Ini adalah peraturan yang ada dan harus ditegakan demi keselamatan kita semua,” tutup Bupati.
Baca juga:
Fokus Tangani Pasien, Anies Tak Ada Persiapan Khusus Terkait PPKM Darurat di Jakarta
Bima Arya: Kondisi Kota Bogor Sedang Darurat
Polri Rencanakan Skema Pembatasan Pengendalian Mobilitas Skala Nasional di 316 Titik
Pemprov Jateng dan Pemkab Beda Tetapkan Status Zona Covid-19 Banjarnegara
Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Agar Tarik Rem Darurat
Wapres Ma'ruf Amin: BOR ICU Kota Tangsel sudah Capai 98 Persen
Cegah Covid-19 Varian Delta Plus, IDI Minta Pemerintah Perketat Akses Masuk Indonesia