Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
- Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
- KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
- Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
- KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan kasus korupsi pada PT Telkom Grup telah naik ke tahap penyidikan sejak April 2024. Dia menyatakan, 10 lokasi yang telah digeledah tersebar di Jakarta dan Tangerang.
"Meliputi 6 rumah kediaman dan 4 kantor di antaranya kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti kasus itu. "Diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," ujar Ali.
"Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," sambung dia.
Sebelumnya, KPK menduga adanya tindak pidana korupsi di lingkungan PT Telkom Grup berupa pengadaan dan transaksi fiktif barang dan jasa. Akibatnya negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
"Terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan penghitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali Fikri, Rabu (22/5).
Penyidik terus berupaya mengumpulkan barang bukti kasus itu.
korupsi pada perusahaan milik BUMN itu. Penggeledahan telah dilakukan tim penyidik antirasuah.
"Kemudian ya secara substansi tadi pertanyaan dari teman-teman tentu tidak bisa kami sampaikan karena ini kan masih berjalan ya, termasuk penggeledahan," ungkap Ali.