Geledah 4 Lokasi Pasca OTT Nurdin Abdullah, KPK Sita Duit Rp3,5 Miliar
Enam lokasi itu adalah Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel, rumah pribadi Nurdin Abdullah, Kantor Dinas PUTR Sulsel, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulsel dan rumah pribadi Agung Sucipto.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengidentifikasi temuan barang bukti dari hasil penggeledahan mereka selama tiga hari berada di Sulawesi Selatan. KPK sebelumnya diketahui menggeledah enam lokasi berbeda.
Enam lokasi itu adalah Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel, rumah pribadi Nurdin Abdullah, Kantor Dinas PUTR Sulsel, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulsel dan rumah pribadi Agung Sucipto.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dokumen penting hingga uang tunai. Adapun uang tunai tersebut ditemukan di empat tempat berbeda yakni Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel, Kantor Dinas PUTR Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah.
"Dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di 4 lokasi berbeda pada hari Senin dan Selasa (1 dan 2 Maret 2021) di wilayah Sulsel terkait dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Kamis (4/3) petang.
Dari hasil perhitungan KPK, total uang tunai yang ditemukan di empat lokasi tersebut mencapai angka Rp3,5 miliar. Dengan rincian mata uang rupiah mencapai Rp1,4 miliar, mata uang Dollar Amerika mencapai USD10 ribu (Rp 142.722.500) dan mata uang Dollar Singapura mencapai SGD190 ribu (Rp 2.035.572.600).
"Berikutnya terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Reporter: Fauzan
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, USD 10 Ribu dan SGD 160 Ribu
Dukung Nurdin Abdullah, 67 Karangan Bunga Berjejer di Depan Rumah Gubernur Sulsel
Wagub Sulsel Sebut Pembangunan Tetap Jalan Meski Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Geledah Rumah Penyuap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Sejumlah Dokumen Kasus
KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus dari Kantor Gubernur Sulsel
KPK Geledah Ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel