Gemar mabuk, Haryanto nekat curi motor untuk modal beli Miras
Tersangka Haryanto tepergok mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU B 3271 FZT Virgianto (28).
Seorang pria pengangguran, Haryanto, nekat mencuri sepeda motor hanya untuk modal membeli minuman keras. Haryanto ditangkap polisi usai beraksi di Jalan Kampung Bogor RT 02 RW 12, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kemarin malam.
Kapolsek Tarumajaya, AKP Kunto Bagus mengatakan, Haryanto tepergok mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU B 3271 FZT Virgianto (28). Korban yang mengetahui sepeda motornya pindah tangan berteriak maling.
"Kebetulan ada anggota melintas. Satu pelaku dapat tertangkap, sedangkan rekannya G (40) melarikan diri," katanya di Bekasi, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan, Haryanto bersama temannya beraksi usai korban memarkirkan kendaraannya di teras bengkel las di lokasi kejadian. Ketika lengah, dua pelaku itu langsung mengambil kendaraan korban untuk dibawa kabur.
"Pelaku menggunakan kunci leter T untuk membongkar kunci stang," katanya.
Menurut dia, tersangka dapat dibekuk ketika dikejar petugas dan warga. Sepeda motor yang ditungganginya ditendang petugas hingga terjatuh. Haryanto pun tak bisa berbuat banyak, sementara temannya berhasil melarikan diri di antara kepungan warga.
Kepada polisi, dia mengaku nekat melancarkan aksinya karena tak memiliki pekerjaan. Sementara, ia mengaku sudah kecanduan meminum minuman keras, lantaran tak mempunyai uang, dia nekat mencuri sepeda motor.
"Pelaku ini gemar minum miras, rencananya uang hasil penjualan motor dipakai untuk membeli miras," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku baru melancarkan aksinya. Namun polisi tak percaya begitu saja. Sebab pelaku sudah mempersiapkan kunci leter T yang biasa dipakai kawanan pencuri untuk menggasak motor korban.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarumajaya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. "Kami masih kembangkan untuk menangkap tersangka lain," katanya.