Gerebek pasangan mesum, polisi temukan senpi rakitan
Pelaku sempat kabur, namun karena motornya tertinggal akhirnya kembali lagi.
Junaidi alias Yadi (25), warga Desa Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumsel harus mendekam di tahanan Mapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yadi disergap polisi saat sedang asyik berhubungan intim di kontrakan pasangannya, Mira (23) di Lorong Waspada RT 11, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Senin (6/1) malam.
Saat penggerebekan, pelaku sempat kabur dan kembali lagi untuk mengambil motor yang tertinggal. Sial, polisi menunggu di kamar kontrakan sehingga berhasil membekuk pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan di dalam tas pelaku.
Yadi mengaku, senpi rakitan tersebut milik temannya, Ujang. Dia mengatakan, senpi itu dititipkan kepadanya dan akan diambil pemiliknya beberapa hari lagi.
"Bukan punya saya Pak pistol itu. Saya dititipkan teman saja," kilahnya saat ditemui di Mapolsek SU II Palembang, Selasa (7/1).
Sementara Mira juga digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku sudah berhubungan dengan pelaku selama enam bulan terakhir. Namun, dirinya tidak mengetahui terkait kepemilikan senpi rakitan.
"Saya juga dipaksa berhubungan intim. Dia berjanji untuk melamar saya bulan ini. Tapi soal pistol saya tidak tahu dan selama ini tidak pernah melihat," ungkap Mira yang berstatus janda beranak satu ini.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Suparlan membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar yang geram atas perbuatan pelaku. Pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa senpi rakitan, sepeda motor Yamaha Vixion BG 2496 NZ yang digunakan pelaku dan diduga bodong.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang diduga selama ini terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan rekannya Mira hanya diperiksa sebagai saksi," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga:
Gadis keterbelakangan mental dicabuli tetangganya
Ayah kandung tega cabuli anak usia 5 tahun di perumahan
Mesum di kamar pacar jelang Subuh, ketahuan sama calon mertua
Selama 2013, terjadi 13 kasus pencabulan anak di Kotim
Kisah-kisah sejoli digerebek saat indehoy di mobil
-
Kapan Ibunda Ria Ricis diwisuda di pesantren Maskanul Huffadz? Setelah sempat mengalami koma dan dilarikan ke rumah sakit tanah suci, Yuni banyak mengalami kemajuan. Terbaru, dirinya diketahui baru saja mengikuti wisuda penghafal Al-Quran di pesantren Maskanul Huffadz.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.