Gerindra & Demokrat paling keras tolak revisi UU KPK di depan Jokowi
Penolakan Partai Gerindra dan Partai Demokrat paling seru saat debat dengan Jokowi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman mengaku tidak ada perdebatan serius antara pemerintah dan DPR saat menyepakati menunda pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, siang tadi.
Menurut dia, hal menarik dalam rapat konsultasi tadi, hanya ketika Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat menyampaikan penolakan terhadap revisi UU KPK.
"Tidak ada perdebatan kecuali memang ada beberapa fraksi yang secara nyata meminta kepada Presiden untuk mendengarkan suara rakyat, terutama bagi yang menolak. Salah satunya Fraksi Gerindra dan Demokrat," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2).
Supratman menjelaskan dalam rapat konsultasi diputuskan selama revisi UU KPK ditunda, maka DPR dan Pemerintah sepakat akan melakukan sosialisasi ke masyarakat ihwal revisi UU KPK. Sosialisasi tersebut, kata dia, akan dimulai terhitung setelah penundaan revisi UU KPK diumumkan.
"(Sosialisasi) mulai sekarang akan dilakukan baik pemerintah maupun oleh fraksi-fraksi mungkin, komisi-komisi," ujarnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Fraksi Gerindra Farry Djemi Francis mengakui mewakili Fraksinya untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi UU KPK ke Presiden Jokowi secara langsung.
"Kita minta Presiden agar dengar suara rakyat. Karena kita sejak awal konsisten dalam pembahasan di Baleg sebagai satu-satunya fraksi yang menolak," ujarnya.
Sementara itu, terkait revisi UU KPK yang masih berada di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) walaupun ditunda pembahasannya, dia mengaku tak mempermasalahkannya. Sebab, apabila nantinya akan kembali dibahas, Fraksi Gerindra berjanji tetap akan konsisten melakukan penolakan.