GKR Hemas minta LSM Jatisura cabut laporan Florence
GKR Hemas menilai, sanksi sosial serta sanksi etik yang akan dijatuhkan UGM sudah cukup berat bagi Florence.
Keraton Yogyakarta rencananya akan memfasilitasi upaya perdamaian antara LSM Jatisura yang melaporkan Florence akibat statusnya di akun Path yang menghina Yogyakarta, Kamis (03/09). Menurut GKR Hemas permasalahan Florence sudah terlalu berlarut-larut sehingga perlu segera diselesaikan.
"Pada intinya, Saya tidak ingin berlarut-larut. Karena itu kami mencoba memfasilitasi kawan-kawan LSM yang melaporkan Florence agar berdamai dan mencabut laporannya," kata GKR Hemas, Rabu (3/9).
GKR Hemas menilai, sanksi sosial serta sanksi etik yang akan dijatuhkan UGM sudah cukup berat bagi Florence. "Saya kira sanksi etik dari UGM sudah cukup. Tidak perlu lagi dia ditahan. Sebagai orang Yogya tentunya akan lebih baik memaafkan," ujarnya.
Sementara itu sampai hari ini pihak pelapor belum berniat untuk mencabut laporannya. Menurut kuasa hukum LSM Jatisura, Erry Supriyanto Dwi Saputro, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum. Dia berpendapat, dalam sanksi sosial tidak ada kepastian sampai kapan itu terjadi, namun lewat hukum akan ada kepastian sanksi.
"Mari kita bedakan, sanksi sosial, hukum dan kebudayaan, kalau hanya sanksi sosial kita tidak punya kepastian kapan itu akan selesai," katanya.
Pihaknya juga menuding permintaan maaf yang disampaikan Florence merupakan kamuflase. "Itu hanya permintaan kamuflase saja, tidak ada tersirat penyesalan. Apa yang terjadi di media tetaplah di media, hukum adalah ranah yang berbeda," pungkas Erry.