GMPG nilai mangkirnya Setnov buat elektabilitas Golkar merosot
Ia berharap penyidik KPK bisa memastikan kondisi kesehatan Setnov yang sebenarnya. "Saya berharap KPK bisa bertindak lebih cermat memastikan kondisi kesehatan beliau, sehingga dapat mengambil langkah agar proses hukum sebagai tersangka ektp dapat di pertanggung jawabkan," tuturnya.
Ketua DPR Setya Novanto hingga saat ini belum juga memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Seperti diketahui, Setnov, sapaan akrabnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus e-KTP beberapa waktu lalu.
Generasi Muda Partai Golkar menilai Setnov menggunakan alasan kesehatan untuk tidak menghadiri panggilan KPK.
"Upaya Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK terkesan sangat mendramatisir. Ada kesan alasan kesehatan digunakan untuk kembali lagi menghindar dari panggilan KPK," ujar aktifis GMPG, Almanzo Bonara, dalam keterangannya, Senin (18/9).
Ia berharap penyidik KPK bisa memastikan kondisi kesehatan Setnov yang sebenarnya. "Saya berharap KPK bisa bertindak lebih cermat memastikan kondisi kesehatan beliau, sehingga dapat mengambil langkah agar proses hukum sebagai tersangka ektp dapat di pertanggung jawabkan," tuturnya.
Sebagai kader muda Partai Golkar, Almanzo merasa prihatin dengan semakin berlarut-larutnya kasus mega korupsi E-KTP yang menyeret ketua umum partai Golkar, Setya Novanto, justru semakin menurunkan elektabilitas partai Golkar.
"Sudah banyak pengalaman partai politik pada pemilu 2014 mengalami persoalan. seperti halnya Demokrat sebagai partai pemenang di 2009 langsung turun ke nomor 4 dengan hanya meraih 10,19 persen suara karena banyak kadernya terjerat korupsi,’ jelas Almanzo. Pada hasil survei CSIS terakhir, elektabilitas Partai Golkar memang merosot jauh dari 14,1 persen di 2016 menjadi 10,9 persen sehingga posisinya berada dibawah Partai Gerindra.
Novanto saat ini tengah dirawat di RS Siloam karena sakit. KPK sudah menyiapkan opsi cadangan semisal Novanto berhalangan hadir karena sakit.
"Kita harap beliau kooperatif. Kalau misalkan betul-betul sakit, kalau misalkan menolak tidak akan dilengkapi dengan surat, pada saat itu dokter KPK dan penyidik bisa mencari second opinion," jelas Laode.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan untuk praperadilan Setya Novanto.
"Tim sedang mempersiapkan (praperadilan), memang kasus e-KTP inikan kompleks yah. Jadi perlu persiapan-persiapan yang dilakukan, nanti akan kami update lagi sejauh mana persiapannya dan apa yang akan dilakukan," kata Febri.