Golkar belum tentukan langkah hukum untuk Setya Novanto
Golkar belum tentukan langkah hukum untuk Setya Novanto. KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.
Sejumlah kader Partai Golkar langsung merapat ke kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya Nomor 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7) malam. Rapat internal itu guna membahas Setya Novanto setelah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi e-KTP.
"Begitu segera kita mendengarkan apa yang disampaikan ketua KPK maka sebagai keluarga besar Partai Golkar khususnya DPP Partai Golkar berkumpul dan tadi kita sudah langsung informasi dan juga berdasarkan informasi-informasi yang ada kita melakukan rapat kilat ya tentu yang ada karena itu ada beberapa hal yang telah kita lakukan," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di lokasi kepada wartawan.
Idrus mengatakan, hingga saat ini DPP Golkar belum menentukan langkah hukum terkait penetapan tersangka ketum partai berlambang pohon beringin itu. Menurut dia, DPP Golkar masih menunggu surat resmi penetapan tersangka oleh KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan hukum DPP Partai Golkar terlebih dahulu akan mengharapkan adanya surat penetapan Bung Setnov sebagai tersangka dari KPK karena dari situ kita akan menentukan langkah lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.
Baca juga:
Begini suasana rumah dinas Ketua DPR usai Setnov jadi tersangka
Hanura sebut citra DPR semakin buruk usai Setnov tersangka e-KTP
Setnov tersangka e-KTP, petinggi Golkar sambangi kediamannya
Pimpinan DPR bagi tugas usai Novanto ditetapkan tersangka
Setnov jadi tersangka e-KTP, Fadli Zon mengaku siap jadi ketua DPR
KPK: Harga proyek riil e-KTP 'cuma' Rp 2,6 T, tapi dibayar 4,9 T
MKD tunggu surat tertulis KPK soal status tersangka Novanto
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.