Golkar: Corby bebas bersyarat, Presiden SBY permalukan BNN
Corby divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kg di Bali.
Wasekjen Partai Golkar Tantowi Yahya mengkritik kebijakan pemerintah yang berencana memberikan pembebasan bersyarat terhadap terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby. Menurut Tantowi, pemerintah seharusnya memerangi narkoba, bukan malah memberikan pengampunan bagi para pelakunya.
"Kami mendesak pemerintah untuk serius memerangi kasus-kasus narkoba yang terjadi. Bukan malah pelakunya diberikan grasi dari hukuman 20 tahun menjadi bebas," ujar Tantowi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2).
Tantowi mengatakan, pemerintah harusnya berkomitmen kuat untuk memerangi dan memberantas kasus-kasus narkoba yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi, saat ini kasus narkoba semakin parah dengan bermunculannya narkoba jenis-jenis baru.
Menurut Tantowi, data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, saat ini Indonesia berada pada posisi keempat negara dengan jumlah narkoba terbesar di dunia. Artinya, Indonesia kini masuk dalam kategori darurat penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah pecandu narkoba di atas angka 4,9 juta jiwa pada tahun 2013. Angka ini meningkat dari 1,75 persen pada tahun 2005, menjadi 4,9 persen pada 2011.
Dengan demikian, jumlah pengguna narkoba di Indonesia meningkat 2,3 persen. Dan penggunanya yang berusia 10-20 tahun meningkat sebanyak 2,5 persen.
Lebih jauh, kata Tantowi, dalam Inpres Nomor 12 Tahun 2011 itu pada instruksi kedua poin (d), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan pada Bidang Pemberantasan untuk fokus pada upaya penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, dan peradilan jaringan sindikat narkoba baik dalam maupun luar negeri secara sinergi.
"Namun faktanya berbeda dengan realita di lapangan. SBY bukan saja tidak mendukung implementasi Inpres itu, tetapi justru mempermalukan dan memperlemah fungsi serta tugas BNN dan masyarakat dalam memberantas narkoba," pungkasnya.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Kapan Beby Tsabina bertunangan? Bertunangan di Usia 21 Tahun Beby Tsabina bertunangan pada usia 21 tahun.
-
Siapa yang bertunangan dengan Beby Tsabina? Inilah gambar-gambar Beby Tsabina yang membagikan foto dari hari kebahagiaannya saat bertunangan dengan kekasihnya yang tercinta, yaitu Rizki.
-
Apa yang dilakukan Beby Tsabina saat acara siraman? Beby Tsabina akan segera menikah dengan Rizki. Dia tampil menawan saat prosesi siraman di kediamannya. - Ibunya mulai menyiramkan air ke badan putrinya. Pasti ada perasaan campur aduk dari orangtua karena putrinya akan segera menjadi seorang istri.
-
Di mana Beby Tsabina mendampingi Rizki Natakusumah dalam Upacara HUT RI? Baru-baru ini, Beby tampil anggun saat mendampingi suaminya dalam Upacara HUT RI ke-79 di Alun-alun Pandeglang.
-
Bagaimana Bunda Corla menanggapi komentar netizen yang mengatakan dia mirip Siti Nurhaliza? Bunda Corla dengan kreatifnya merespons netizen yang menyebut dirinya mirip Siti Nurhaliza. Ia berbagi video seru yang membandingkan wajah mereka.
Seperti diketahui, Corby divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali. Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi 5 tahun dari Presiden SBY. Bahkan, Menkum HAM Amir Syamsuddin mengisyaratkan pembebasan 1.700 tahanan termasuk Corby, pada Sabtu 8 Februari 2014.
Baca juga:
Pemerintah jangan bebaskan Corby
Komisi III DPR buat petisi tolak pembebasan bersyarat Corby
DPR akan surati Menkumham tolak pembebasan bersyarat Corby
Corby bebas bersyarat, Menkum HAM salahkan DPR
Corby bebas bersyarat, Menlu tak mau ikut campur