Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan, partainya taat pada hukum. Hal itu dia sampaikan merespons soal penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas dugaan korupsi oleh KPK.
Adies mengatakan, Partai Golkar akan meminta Rohidin untuk mengikuti segala proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Partai Golkar adalah partai yang taat hukum, kami tentunya akan menghimbau kepada yang bersangkutan untuk mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan," kata Adies, saat dikonfirmasi, Senin (25/11).
Lebih lanjut, dia pun mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin. Adies pun menyampaikan, Partai Golkar akan mengkaji lebih dalam terkait kasus tersebut.
"Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader Calon Gubernur Bengkulu tersebut," ujar dia.
Perihal bantuan hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim badan hukum Partai Golkar dan keluarga Rohidin.
"Terkait apakah akan memberikan bantuan hukum, masih kami koordinasikan dengan teman-teman Bakumham Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan," imbuh Adies.
Terpisah, Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan, partainya akan mengikuti ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu.
"Untuk proses Pilkada, kami mengikuti ketentuan yang ada di KPU saja," kata Sarmuji.
Lebih lanjut, Sarmuji mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Rohidin. Namun, perihal bantuan hukum partainya akan berkoordinasi dengan tim hukum partak berlambang pohon beringin itu.
"Kami sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa beliau di saat berkontestasi di Pilkada. Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa Calon Gubernur Bengkulu tersebut," jelas dia.
"Terkait apakah akan memberikan bantuan hukum, masih dikoordinasikan dengan teman-teman Bakumham Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan. Sebagai informasi, Bakumham Golkar menyediakan bantuan hukum bagi siapa saja yang membutuhkan. Jika ada masyarakat yang minta bantuan hukum, bakumham siap mendampingi," imbuh Sarmuji.
Sebagai informasi, Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.
KPK menangkap Rohidin dan tujuh pejabat Bengkulu lainnya di sejumlah lokasi pada Sabtu 23 November 2024. KPK menyebut, Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp7 miliar dalam berbagai mata uang.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.