Golkar Nilai Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Sesuai Undang-Undang
Anggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.
Politikus Golkar menyebut, Prabowo sangat berdedikasi selama bertugas di TNI dan juga selama menjadi Menhan.
- Golkar Dapat Jatah Menteri Terbanyak di Kabinet, Prabowo: Bukan Karena Saya Takut
- Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
- Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah
- Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Golkar Nilai Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Sesuai Undang-Undang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa yakni Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, (28/2).
Anggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.
“Ya tentu beliau pantas menerimanya, seperti Pak SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan sesuai dengan UU 20/2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan,” kata Bobby saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Politikus Golkar itu menyebut, Prabowo sangat berdedikasi selama bertugas di TNI dan juga selama menjadi Menhan.
“Dedikasi beliau selama bertugas dinas aktif di militer dan juga melaksanakan kebijakan-kebijakan pertahanan sebagai anggota kabinet Presiden Jokowi, sudah cukup untuk kualifikasi,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mempertanyakan kenaikan pangkat tersebut.
“Waduh, apa enggak salah tuh, kok maksa banget ya,” kata Sturman saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Politikus PDIP itu mengingatkan, Prabowo diberhentikan saat menjadi TNI aktif. Dia merasa ada yang aneh dengan kenaikan pangkat Prabowo secara tiba-tiba.
“Sudah diberhentikan dari dinas aktif eh kok tiba-tiba diberi pangkat jendral bintang 4, maksa banget ya,” kata dia.
Diketahui, kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Jokowi lalu menyematkan tanda lencana di pundak Prabowo. Selanjutnya, Jokowi menepuk pundak Prabowo sebanyak empat kali.
Jokowi kemudian menyerahkan Keppres kenaikan pangkat kepada Prabowo. Keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Jokowi.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,"
kata Jokowi.
merdeka.com
Dia mengatakan, penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
"Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.
Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).