Golkar segera bantu masalah legalisasi lahan warga di Lampung
Ketum Golkar menerima pengaduan ratusan masyarakat Waidadi Sukarame Bandar Lampung. Para warga mengeluhkan lamanya proses legalisasi lahan hingga puluhan tahun.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto menerima pengaduan ratusan masyarakat Waidadi Sukarame Bandar Lampung. Para warga mengeluhkan lamanya proses legalisasi lahan hingga puluhan tahun.
Setya bahkan berjanji membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan pemerintah pusat, khususnya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. "Sekecil apapun aspirasi masyarakat, apalagi terkait dengan masalah lahan harus kita perhatikan. Ini bukti kepedulian Golkar terhadap nasib rakyat, karena Suara Golkar Suara Rakyat," kata Setya dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Kehadirannya di Lampung, Setya didampingi Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Junaidi dan Pengurus DPP Golkar Yahya Zaini dan Oktaviano. Dia minta masyarakat agar tetap tenang menjaga ketertiban di kawasan tersebut tidak perlu melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
"Semua harus dilakukan dengan cara-cara yang baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Ketua DPR ini.
Tuntutan masyarakat itu diwakili Hadi. Dia mengeluhkan lamanya proses legalisasi dituntut warga sejak tahun 80an, tak kunjung berhasil. Lokasi seluas 300 hektar telah berhasil mendapat sertifikat sebanyak 30 persen sedangkan 70 persen sisanya sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya.
Di atas lahan tersebut, kata Hadi, terdapat HPL Pemda seluas 89 hektar dan sekitar 100 hektar diberikan kepada pihak swasta. Masyarakat memohon bantuan melalui Partai Golkar untuk diperjuangkan agar bisa mendapat sertifikat secara cuma-cuma maupun diberi potongan harga.
"Masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas sangat berat untuk membayar biaya pengurusan sertifikat, karena harga tanah di situ sesuai NJOP sekitar Rp 300.000 sampai Rp 350.000 per meter persegi," terang Hadi.