Gubernur Aher tak akan ikuti Ahok untuk naikkan gaji PNS
"Enggak akan (naik lagi), ya kita tahu diri saja, anggaran kita lebih kecil," kata Aher di Bandung,
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tidak akan menaikkan gaji dan tunjangan PNS. Pria akrab disapa Aher itu menganggap anggaran untuk pegawai di Jabar tidak sebesar Pemprov DKI.
"Enggak akan (naik lagi), ya kita tahu diri saja, anggaran kita lebih kecil," kata Aher di Bandung, Jumat (30/1). Aher menjawab itu karena PNS dan tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta dinaikan.
Menurut dia, tidak naiknya gaji dan tunjangan PNS di Jabar karena sudah ada pemberlakuan kebijakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) berbasis kinerja sejak 2010. TPP itu sampai 1,5 kali lipat gaji PNS.
Hal itu sudah diatur dalam Pergub Jabar No 119/209 tentang Pedoman Pengukuran Kinerja dalam Pemberian TPP bagi PNS dan Calon PNS. "Dibandingkan Pemprov lainnya, gaji dan TPP PNS Jabar sudah besar. Makanya, banyak yang ingin jadi PNS Jabar," ungkapnya.
"Kini kami kalkulasi setiap bulan berbasis kinerja, jadi semua dinas merata," tambahnya.
Menurutnya kebijakan itu diambilnya selain untuk menghindari tindak pidana korupsi yang dilakukan bawahannya, juga untuk meningkatkan kesejahteraan PNS Jawa Barat.
"Korupsi itu kan bukan karena tidak sejahtera, tapi moral. Kita bina juga moralnya, pengawasannya, dan tingkatkan kesejahteraannya. Kalau tetap manipulasi juga apa boleh buat, kena akibatnya," katanya.
Berikut TPP PNS Pemprov Jabar berdasarkan Pergub Jabar No 119/209 tentang Pedoman Pengukuran Kinerja dalam Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP):
1. Eselon IB2. Eselon IIA (Sekda), Rp 25.000.000
3. Eselon IIA (Kepala OPD), Rp 23.000.000
4. Eselon IIA, Rp 19.000.000
5. Eselon IIB, Rp 19.000.000
6. Eselon IIIA, Rp 11.000.000
7. Eselon IIIB, Rp 9.000.000
8. Eselon IV, Rp 7.000.000
9. Gol IVE, Rp 2.950.000
10. Gol IVD Rp 2.900.000
11. Gol IVC Rp 2.850.000
12. Gol IVB Rp 2.800.000
13. Gol IVA Rp 2.750.000
14. Gol IIID Rp 2.400.000
15. Gol IIIC Rp 2.350.000
16. Gol IIIB Rp 2.300.000
17. Gol IIIA Rp 2.250.000
18. Gol IID Rp 1.650.000
19. Gol IIC Rp 1.600.000
20. Gol IIB Rp 1.550.000
21. Gol IIA Rp 1.500.000