Gubernur Ganjar usul diskusi Tan Malaka digelar di Kampus
"Sahabatku tercinta.. Iklaskah bila di NKRI kususnya di lingkungan qt ada upaya menghidupkan ajaran dan paham komunis ??
Penolakan terhadap diskusi dan bedah buku Tan Malaka di Gerobak Art Kos, Jalan Stonen 29 Semarang, Jawa Tengah, Senin 17 Februari mendatang masih bergulir. Bahkan, penolakan itu tidak hanya disampaikan ke Polrestabes Semarang melalui surat resmi saja, melainkan juga melalui pesan singkat atau SMS yang disebar ke beberapa orang dan polisi.
Kasatintelkam Polrestabes Semarang AKBP Ahmad Sukandar menyatakan SMS itu salah satunya adalah dari Ketua FPI Jateng Sihabudin yang akan datang Minggu (16/2) besok ke Polrestabes Semarang untuk menyampaikan surat.
"SMS banyak beredar, kami belum ambil sikap. Soal penolakan FPI kami tadi terima SMS dari Ketua FPI Jateng Sihabudin mau datang besok tapi belum bisa kami konfirmasi kepastiannya," tegas Ahmad Sukandar saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu(15/2) terkait aksi penolakan terhadap diskusi dan bedah buku Tan Malaka di Semarang.
Salah satu pesan singkat yang beredar di kalangan aktivis dan ormas-ormas yaitu SMS dari Laskar Merah Putih yang berbunyi; "Sahabatku tercinta.. Iklaskah bila di NKRI kususnya di lingkungan qt ada upaya menghidupkan ajaran dan paham komunis ??".
Selain itu, tambah Kasatintelkam beberapa SMS lainnya yang bersifat informatif intinya menolak untuk digelarnya diskusi dan bedah buku di Semarang.
Kasatintelkan menjelaskan dalam hal ini, sebagai aparat keamanan menyarankan jika kegiatan diskusi dan bedah buku Tan Malaka ini dilaksanakan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
"Pro kontra ini jangan sampai mengganggu kondusifitas lingkungan," ungkapnya.
Sesuai dengan masukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo supaya diskusi dilaksanakan saja di kampus. Kampus dinilai sebagai tempat yang netral untuk melaksanakan diskusi yang bersifat ilmiah.
"Termasuk saran dan masukan dari Bapak Gubernur (Ganjar Pranowo) ke Kesbanglinmas Provinsi Jateng supaya kegiatan ini dilaksanakan di kampus saja. Kampus merupakan tempat yang pas untuk melakukan kajian ilmiah yang sensitif dengan terjadinya pro dan kontra," ungkapnya.
Ahmad Sukandar juga menjelaskan terkait kedatangan Harry Poeze juga ada beberapa aturan administrasi yang harus dipenuhi terlebih dulu. Di antaranya harus mengajukan izin ke pihak-pihak lembaga terkait.
"Di antaranya izin ke Kesbangpolinmas Jateng. Kemudian izin di keimigrasian terkait kedatangan orang asing dalam diskusi itu," jelasnya.
Sampai kini, pihak kepolisian selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait penyelenggaraan diskusi dan bedah buku karya Harry Poeze setebal 2000an halaman itu. Termasuk dengan Kesbangpolinmas Provinsi Jateng terkait aksi pro dan kontra diselenggarakannya diskusi dan bedah buku Tan Malaka tersebut.