Gubernur Jatim belum teken keputusan, PT Lapindo tak bisa ngebor gas
"Bagaimana mau bekerja kalau kami belum mendapat SK dari gubernur?"
Rencana PT Lapindo Brantas untuk kembali melakukan aktivitas pengeboran sumur gas di Sidoarjo, Jawa Timur, diperkirakan molor. Sebab, tim bentukan Pemprov Jawa Timur, untuk mengkaji aktivitas pengeboran yang dilakukan anak perusahaan milik Aburizal Bakrie alias Ical itu, belum bisa bekerja maksimal. Alasannya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Soekarwo belum turun.
Hal ini diungkap Ketua Tim Kajian dari Pusat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Amin Widodo, Rabu (10/2). "SK gubernur belum turun. Bagaimana mau bekerja kalau kami belum mendapat SK dari gubernur?" ungkap Amin usai mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) di Surabaya.
Dijelaskan pakar geologi asal ITS ini, SK Gubernur terkait pengkajian pengeboran sumur gas baru yang rencananya akan dilakukan di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo pada Maret nanti, menjadi dasar hukum bagi tim yang ditunjuk Pemprov Jawa Timur untuk bekerja.
"Tapi sampai saat ini, SK itu belum turun. Kami tidak tahu kenapa, yang jelas kami belum ngapa-ngapain sebelum ada SK. Jadi, sampai saat ini kami masih menunggu SK itu. Selain itu, anggaran untuk melakukan kajian juga belum ada," tegasnya.
Seperti diketahui, PT Lapindo Brantas berencana melakukan pengeboran sumur gas baru di Sidoarjo, pada Maret 2016 mendatang. Kemudian, pada 19 Januari lalu, Pemprov Jawa Timur membentuk tim khusus untuk melakukan kajian di area pengeboran. Rencananya, tim kajian ini, akan bekerja selama tiga bulan, terhitung mulai awal Febuari.
Pengeboran sumur gas baru di area Tanggulangin 1 oleh PT Lapindo Brantas ini, dianggap perlu. Sebab, saat ini, produksi gas nasional mengalami penurunan. Selain itu, melalui SKK Migas, pemerintah mendesak peningkatan produksi gas. Persiapan pengeboran di wilayah Tanggulangin 1, juga sudah dilakukan pada Januari lalu oleh pihak Lapindo Brantas.
Sementara warga sekitar menolak adanya aktivista pengeboran gas baru di Sidoarjo. Sebab, warga masih trauma dengan peristiwa luapan lumpur panas yang merendam beberapa desa di Porong pada 2006 silam, yang juga dilakukan oleh PT Lapindo Brantas.
Terlebih lagi, hingga saat ini, proses ganti-rugi warga, yang rumahnya terendam lumpur panas belum tuntas, 100 persen.