Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi
HKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Dia menyebut akan ada tiga manfaat utama bagi perekonomian Indonesia dari pelaksanaan RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyebut bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi kebijakan yang ditunggu-tunggu pelaku industri. Sebab, aturan ini diyakini bisa memacu kemajuan industri di Tanah Air.
"Apresiasi kami dari HKI kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas rencana yang sangat baik ini. Regulasi ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya bangsa untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor industri yang berkembang di Indonesia," ujar Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar di Jakarta, Sabtu (13/7).
Menurut dia, rencana regulasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung industri nasional melalui penyediaan energi yang andal dan terjangkau, sehingga bisa membuat kawasan industri mampu beroperasi dengan lebih efisien dan produktif.
Dia menyebut akan ada tiga manfaat utama bagi perekonomian Indonesia dari pelaksanaan RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri, yaitu kepastian pasokan energi, mendorong investasi masuk dan dukungan terhadap industri hijau.
Dengan catatan, apabila dalam perhitungan biaya lebih ekonomis menggunakan gas dalam negeri, maka dipilih opsi yang lebih murah.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap implementasi rencana aturan ini, HKI telah menyusun beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, seperti melakukan kolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi RPP berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, advokasi kepada anggota dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan RPP tersebut.
HKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.
“Kami yakin bahwa kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri akan mampu membawa Indonesia menuju era baru industrialisasi yang lebih maju dan berkelanjutan. HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi ini," kata dia.
Secara khusus, Sanny mengapresiasi langkah Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pembina sektor industri yang terus mengupayakan lahirnya kebijakan-kebijakan yang menjaga kekompetitifan sektor industri dalam negeri di tengah persaingan ekonomi global yang ketat. Juga apresiasi kepada Kementerian terkait lainnya yang telah bersama-sama merembugkan peraturan tersebut.
"Dengan adanya regulasi ini, industri-industri di Indonesia akan mendapatkan prioritas dalam pemenuhan kebutuhan gas bumi, sehingga dapat mendukung keberlangsungan operasional dan peningkatan daya saing industri nasional di kancah global," jelas Sanny.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) gas bumi untuk kebutuhan domestik sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (8/7).
Menperin menilai RPP ini merupakan game changer dalam pengelolaan gas nasional yang dalam aturan tersebut nantinya menerapkan kewajiban pemenuhan pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 60 persen. Sehingga kebutuhan gas bumi untuk industri dan ketenagalistrikan bisa terpenuhi.