Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah guna mengamankan sektor industri dari situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis mengatakan insentif tersebut terutama diberikan bagi industri produsen kimia hulu yang mengimpor sebagian besar naphtha, dan bahan baku kimia lainnya dari kawasan tersebut.
Ia menilai ada tiga hal yang terdampak dari situasi geopolitik dunia saat ini, yakni peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik, dan penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat. Hal itu merupakan konsekuensi yang menjadi bagian dari perekonomian dan rantai pasok (supply chain) dunia.
"Saat ini, Kemenperin berupaya memetakan solusi-solusi untuk mengamankan sektor industri dari dampak konflik yang tengah terjadi,” kata Agus dilansir Antara, Kamis (18/4).
Menperin menyampaikan relaksasi impor bahan baku tertentu juga dibutuhkan guna memberikan kemudahan memperoleh bahan baku, mengingat negara lain juga berlomba mendapatkan pemasok alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.
Selain memberikan insentif impor bahan baku, pihaknya juga mempercepat langkah-langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan program substitusi impor yang perlu didukung dengan memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), guna mengantisipasi pengalihan perdagangan (excess trade diversion) dari negara lain ke Indonesia.
Selain itu menurutnya saat ini juga merupakan momen yang tepat bagi sektor industri untuk mendapatkan kepastian keberlanjutan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Ia menilai adanya risiko peningkatan harga energi dapat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan daya saing subsektor industri. Karenanya, kebijakan HGBT sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produksi.
Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan pengusulan peningkatan penggunaan mata uang lokal (local currency transaction) untuk transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra, diperlukan guna mengurangi ketergantungan mata uang asing.
“Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap hard currencies, terutama USD, mengingat skala ekonomi dan volume perdagangan antar negara Asia terus meningkat, juga untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar dia.
Meski demikian Menperin meyakinkan kondisi sektor industri tanah air di tengah gejolak geopolitik dunia saat ini masih tenang dan terkontrol.
“Pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi tersebut. Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat dan Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri,” kata Menperin.