Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap Usai Lantik 11 Kepala Daerah
Nurdin diduga terlibat tindak pidana suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam hingga Sabtu (27/2) dini hari. Operasi senyap itu menyasar daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam gelaran OTT itu, tim penindakan menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan beberapa pihak terkait. Nurdin diduga terlibat tindak pidana suap.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dini hari tadi KPK melakukan giat, melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Sebelum dikabarkan tertangkap tangan, Nurdin Abdullah masih sempat melantik beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah melantik 11 bupati dan wali kota terpilih pemenang Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Ke-11 kepala daerah itu dilantik di Baruga Karaeng Pattingalloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat (26/2/2021).
"Pada hari ini Jumat, 26 Februari 2021. Saya Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik," kata Nurdin Abdullah memulai pelantikan kepala daerah itu.
Adapun 11 pasang kepala daerah yang dilantik itu adalah Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Kabupaten Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Kota Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Kabupaten Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Kabupaten Pangkep).
Kemudian, Suardi Saleh-Aska Mappe (Kabupaten Barru), Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Kabupaten Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kabupaten Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Kabupaten Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Kabupaten Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Kabupaten Luwu Utara), dan Budiman Hakim (Kabupaten Luwu Timur).
"Saya percaya bahwa saudara-saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," lanjut Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah dikabarkan diamankan bersama lima orang lainnya. Mereka telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat. Tunggu bersabar ya," kata Firli Bahuri.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Usai Kena OTT, Gubernur Sulsel Dibawa ke KPK Untuk Jalani Pemeriksaan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat Menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Titip Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Gubernur: Pembelajaran Tatap Muka di Sulawesi Selatan Tergantung Kesiapan Sekolah