Gubernur Riau Ajak Warga Doakan Wali Kota Dumai yang Ditahan KPK
Gubernur Syamsuar mendoakan agar Zulkifli sabar dalam menghadapi masalah. Menurutnya, masalah yang dihadapi Zulkifli saat ini merupakan cobaan dalam menjalankan tugas. Dia juga mengajak masyarakat ikut mendoakan Zulkifli.
Gubernur Riau Syamsuar mendoakan Wali Kota Dumai, Zulkifli AS yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai tahun anggaran 2018, dan gratifikasi. Zulkifli ditahan setelah menyandang status sebagai tersangka sejak bulan Mei 2019.
Gubernur Syamsuar mendoakan agar Zulkifli sabar dalam menghadapi masalah. Menurutnya, masalah yang dihadapi Zulkifli saat ini merupakan cobaan dalam menjalankan tugas. Dia juga mengajak masyarakat ikut mendoakan Zulkifli.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
"Masyarakat Kota Dumai, mari kita doakan Pak Zulkifli senantiasa sehat selalu. Sabar dalam menghadapi cobaan ini," kata Syamsuar, Kamis (19/11).
Syamsuar memastikan roda pemerintahan Kota Dumai tetap berjalan maksimal. Saat ini Sekda Kota Dumai Herdi Salioso ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota. Jabatan akan diemban sampai berakhirnya masa cuti kampanye Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo pada 5 Desember 2020. Saat ini Eko tengah maju di Pilkada Dumai memperebutkan kuris Wali Kota.
"Karena sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku apabila Wali kota ataupun kepala daerah, dan wakil kepala daerah berhalangan, tentunya ditunjuk sekda," kata Syamsuar.
Syamsuar mengaku telah memanggil Herdi Salioso. Surat penunjukan juga sudah ditandatanganinya. Selanjutnya, Syamsuar juga melapor ke Mendagri Tito Karnavian.
"Saya lapor ke Mendagri, mohon petunjuk kita tunjuk Sekda sebagai Plh Wali Kota Dumai sementara, sampai nanti akhir masa cuti Wakil Wali Kota berakhir. Agar tidak terjadi kevakuman di Pemkot Dumai," jelas Syamsuar.
Syamsuar meminta masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Karena pemerintahan tidak boleh berhenti, walaupun pemimpin nomor 1 ditahan dalam dugaan kasus korupsi.
"Bagaimanapun, roda pemerintahan harus tetap jalan seperti biasa," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menahan Wali kota Dumai, Zulkifli AS, setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (17/11). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Zulkifli akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka ZAS (Zulkifli) selama 20 hari terhitung sejak tanggal 17 November 2020 sampai dengan 6 Desember 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Zulkifli ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, tahun anggaran 2018. Selain dijerat dalam Pasal suap, Zulkifli Adnan juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Dumai, Zulkifli diduga memberikan suap Rp550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Yaya sendiri divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus pengurusan DAK ini.
Sedangkan terkait kasus gratifikasi, Zulkifli diduga menerima uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. KPK menduga penerimaan tersebut berkaitan dengan jabatan Zulkifli dan tidak dilaporkan oleh Zulkifli.
Pada kasus suap, Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Pemprov Riau Rapat Bahas Pengganti Wako Dumai yang Ditahan KPK
Wali Kota Dumai Ditahan KPK
Wali Kota Dumai Zulkifli Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap DAK
Kasus Suap DAK dan Gratifikasi, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Ditahan KPK
Satu Tenaga Medis RSUD Dumai Riau Meninggal Akibat Covid-19
4 Terdakwa Kasus Narkoba di Dumai Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup