Murka Pj Gubernur Riau, Jalan Baru Diaspal Digali PDAM
Galian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru yang baru diperbaiki Pemprov Riau digali lagi untuk proyek pipa PDAM. Proyek penggalian untuk pemasangan pipa air atau kabel di bawah tanah membuat kondisi infrastruktur jalan di Pekanbaru menjadi rusak.
Bahkan, proyek itu juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Galian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
Terkait persoalan itu, Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan pihaknya tidak menghalangi investor berinvestasi di Riau. Namun, dia meminta agar taat pada ketentuan berlaku.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini. Baru kita perbaiki jalan itu digali lagi. Kalau seperti ini, jangan sampai selesai pekerjaan mereka tidak diperbaiki lagi," ujar Anto Rabu (14/8).
Karena itu, Anto meminta Pemko Pekanbaru membuat aturan yang lebih ketat agar proyek-proyek yang menggali jalan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Pengetatan aturan tersebut penting untuk memastikan bahwa galian di jalan protokol tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Anto menyebut pihaknya tidak melarang untuk pengembangan infrastruktur di Riau, khusus di Pekanbaru. Tapi aturannya harus jelas dan pelaksanaannya harus benar.
"Kalau sudah digali harus diperbaiki seperti semula. Kita melihat jalan yang baru saja digali kemudian ditutup dengan asal-asalan, sehingga cepat rusak lagi. Ini harus dihindari," ujarnya.
"Kalau mereka tidak mau menutup seperti semula. Kan itu ada uang jaminannya, Pemko yang harus menegaskan, sehingga ketika tidak diperbaiki maka uang jaminan itu lah yang digunakan untuk perbaikan jalan yang digali," tambahnya.
Anto juga menegaskan pelaksanaan galian harus mengikuti standar operasional yang ketat. Penggunaan teknologi dan metode yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa jalan tetap dalam kondisi baik setelah galian selesai.
"Pelaksanaan yang benar melibatkan perencanaan yang matang dan pengawasan ketat. Setiap langkah harus dipantau untuk memastikan tidak ada yang terlewat," terangnya.
Anto menekankan pengawasan oleh pihak berwenang, agar dimaksimalkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aturan dipatuhi. Lalu, sanksi yang tegas perlu diterapkan bagi pelanggar.
"Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, sulit untuk menjamin bahwa pelaksanaan galian dilakukan dengan benar. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur," tutupnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau Teza Dasra mengatakan penggalian Jalan Ahmad Yani yang sudah diperbaiki karena ada pipa PDAM bocor.
"Itu Jalan Ahmad Yani digali karena permasalahannya ada kebocoran pipa. Makanya sedang dikoordinasikan dengan PDAM, namun tetap harus diperbaiki karena malah bisa mengganggu ke struktur jalan yang ada disekitarnya kalau dibiarkan kebocoran itu," kata Teza, Rabu (14/8).
Teja sudah menegur pihak PDAM, jika selesai bekerja harus melakukan perbaikan pipa yang bocor. Hal itu dilakukan agar jalan yang digali itu diperbaiki seperti semula.
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024