Gubernur Sumut Gatot pede tak terlibat kasus suap apapun
Gatot diperiksa KPK sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho yakin tak terlibat dalam masalah suap terhadap Kepala Pengadilan Tata Usaha Medan yang dilakukan oleh M Yagari Bhastara. Hal itu ditekankan oleh Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum Gatot.
"Jadi intinya adalah Gubernur Sumatera Utara merasa yakin dan hakul yakin tidak terlibat dalam masalah suap pengadilan tata usaha yang ada di Medan," ujar Razman kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).
Gatot diperiksa KPK sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB. Dengan didampingi kuasa hukumnya, dia dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan posisinya sebagai saksi kasus penyuapan tersebut.
Gatot yang terlihat cukup lelah tidak memberi keterangan sepatah kata pun. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.
Lebih jauh lagi, Razman menjelaskan bahwa Evy Susanti, selaku istri Gatot telah lama mengenal OC Kaligis.
"Sayakan sudah jelaskan ibu Evy Susanti telah lama mengenal bapak OC Kaligis sebelum mengenal Pak Gatot," kata Razman.
Selain itu, Razman kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus penyuapan oleh anak buah OC Kaligis tersebut.
"Intinya Pak Gatot tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN di Medan," tutupnya.