Gubernur Sumut Perintahkan Tingkatkan Penanganan Corona di 12 Wilayah
Sebanyak 12 kabupaten kota di Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam kategori level tiga situasi pandemi Covid-19. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta 12 wilayah tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sebanyak 12 kabupaten kota di Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam kategori level tiga situasi pandemi Covid-19. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta 12 wilayah tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.
Daerah-daerah yang masuk level tiga antara lain Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematang Siantar, Binjai, Serdang Bedagai, Padang Sidempuan, Tebing Tinggi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat dan Nias. 12 kepala daerah di wilayah itu diminta untuk melakukan penanganan ekstra untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
"Dengan segala hormat saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi. Kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level empat. Apabila kesulitan, hubungi kami, sebisa mungkin akan dibantu," kata Edy saat rapat virtual, Jumat (16/7).
Pada Kamis (15/7) ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut yakni Deli Serdang bertambah 182 kasus, Simalungun 50 kasus, Karo 25 kasus, Tapanuli Utara 47 kasus, Pematang Siantar 27 kasus, Binjai 21 kasus, Serdang Bedagai 19 kasus, Humbang Hasundutan 24 kasus, Pakpak Bharat empat kasus dan Nias dua kasus. Penambahan kasus ini terus terjadi pada dua minggu terakhir dan membuat 12 daerah masuk dalam kriteria level tiga.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 daerah yang masuk ke level tiga perlu melakukan tindakan seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, restoran tidak diperbolehkan makan atau minum di tempat. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
"Memang ini sulit. Kita semua sedang sulit. Tapi apabila kita disiplin bersama-sama maka ini akan dilewati. Lalu akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali," ucap Edy.
Sementara itu, anggota penanganan bidang kesehatan satgas Covid-19 Sumut, Restuti Handayani Saragih menuturkan, 12 daerah tersebut perlu memperkuat testing, tracing dan treatment (3T).
"Targetnya itu adalah 15 orang kontak erat yang per kasus konfirmasi positif. Ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini-dininya setelah ada kasus konfirmasi positif," ucapnya.
Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level tiga. Dari 12 kabupaten/kota yang masuk level tiga ada empat daerah dengan status BOR hati-hati (50 persen hingga 75 persen). Sedangkan untuk vaksin, sampai saat ini Sumut sudah mencapai 14,93 persen vaksin dosis tahap pertama (1.705.477 orang) dan 6,21 persen yang sudah dosis kedua (708.661. orang).
"Kemarin penambahan kasus kita (Sumut) berada di angka tertinggi 1.227 kasus. Rekor tertinggi selama pandemi, jadi daerah yang berada di level 3 perlu memperhatikan BOR-nya. Apalagi yang sudah masuk ke kategori hati-hati. Rumah sakit di masing-masing daerah perlu mengalokasikan 30 persen tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19," pungkasnya.
Baca juga:
Wisma Makara UI 2 Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Dharma Pertiwi: Jangan Anggap Enteng Setiap Kasus dan Mengucilkan Pasien Covid-19
Sekretaris Dinkes Pemkab Bogor Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Zona Merah Covid-19 di Kawasan Perumahan
Banyak Pegawai Positif Covid-19, Pemkot Palembang Berlakukan WFH 75 Persen
Menko Muhadjir Sebut Indonesia Darurat Militer Hadapi Covid-19