Gugat ke MK Jalan Terakhir Jika Jokowi Batal Terbitkan Perppu KPK
Selain judicial review ke MK, hal lain yang bisa dilakukan adalah legislatif review. Legislative riview bisa mendorong Anggota DPR periode yang akan datang untuk kembali melakukan perubahan atas UU KPK versi revisi tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menyikapi hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR. Keputusan itu setelah UU KPK baru disahkan mendapat pro dan kontra masyarakat.
Informasi diperoleh merdeka.com, Jokowi akan mengumumkan Perppu malam nanti. Sejumlah pasal dalam UU KPK baru yang dipersoalkan selama ini kemungkinan bakal diubah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Kabar Jokowi mengumumkan Perppu malam ini semakin menguat setelah tadi pagi melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri. Termasuk Menkum HAM Yasonna Hamongan Laoly.
Namun, Yasonna membantah pertemuan dengan Jokowi membahas soal rencana menerbitkan Perppu. Sambil melangkah menuju mobil, dan membelakangi awak media dia meminta publik bertanya langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas bagaimana mekanisme ditempuh jika Jokowi batal mengeluarkan Perppu KPK?
Menurut Direktur LBHA Trisakti Indonesia Ucok Rolando P. Tamba, penerbitan Perppu harus didasari kondisi mendesak. Dia mengatakan, ada jalan lain yang bisa dilakukan untuk membatalkan UU KPK jika nantinya Jokowi batal mengeluarkan Perppu. Caranya, kata dia, bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Judicial review ke MK secara konstitusi diatur. Setiap warga negara kalau memang dipandang ada pasal-pasal yang menghambat dan ada pelemahan KPK bisa di JR ke MK, tetapi tentu dengan mekanisme yang benar, dengan kedudukan hukum harus ada, legal standing hukumnya harus ada, rasio hukumnya harus ada, bahkan batu ujinya juga harus ada," ujar Ucok saat menjadi pembicara bertajuk 'Dinamika Seputar Revisi UU KPK: Studi Kedalaman Politik Legislasi' di Kampus UNJ Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (27/9).
Selain judicial review ke MK, Ucok mengatakan, hal lain yang bisa dilakukan adalah legislatif review. Legislatif review, menurut Ucok, bisa mendorong Anggota DPR periode yang akan datang untuk kembali melakukan perubahan atas UU KPK versi revisi tersebut.
"Jadi negara ini fair memberikan saluran-saluran dalam konteks demokrasi," kata dia.
Di tempat yang sama, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Haryadi mengatakan, jika Perppu UU KPK nantinya dikeluarkan hal tersebut merupakan preseden buruk dalam konteks ketatanegaraan.
Menurut Ade, Jokowi bisa dinilai mencari aman untuk menjaga citra politiknya jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengeluarkan Perppu UU KPK. Sebab, sebelumnya Jokowi menyampaikan tidak akan mengeluarkan Perppu UU KPK kendati terjadi aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah terkait UU KPK versi revisi tersebut.
"Ketika masyarakat ada tuntutan dan masyarakat merasa resah baru kemudian ada wacana untuk Perppu. Ini saya kira pemerintah tidak cukup gentleman," kata dia.
Baca juga:
VIDEO: Respons Mensesneg Disinggung Soal Jokowi Akan Terbitkan Perppu Malam ini
VIDEO: Ketua DPD Nilai Perppu UU KPK Bisa Tenangkan Semua Pihak
VIDEO: Komisi III DPR Ingatkan Perppu Tak Otomatis Batalkan UU KPK
Bertemu Presiden Jokowi, Menkum HAM Klaim Tidak Bahas Soal Perppu KPK
Jokowi Keluarkan Perppu KPK Malam Ini?
Komisi III Nilai Perppu dari Presiden Tak Otomatis Batalkan Seluruh Revisi UU KPK
Senyum Mensesneg Saat Disinggung Kemungkinan Jokowi Terbitkan Perppu Malam ini