Habis modal main biliar, Qori nekat curi ponsel tetangganya
Pelaku kabur usai dipergoki korban dan ditangkap saat melarikan diri.
Gara-gara kehabisan modal untuk bermain biliar, Qoriansyah alias Qori (35) nekat mencuri ponsel milik tetangganya sendiri pada Senin (16/11). Pelaku kabur usai dipergoki korban dan ditangkap saat melarikan diri.
Aksi pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu dilakukan saat hendak pulang setelah kalah main judi biliar. Dalam perjalanan, dia melihat ada satu unit ponsel tergeletak di atas meja tamu rumah korban, Debby Anggraini (35), di Jalan Prajurit Nazarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Tersangka mengendap-endap masuk ke rumah tersebut. Begitu menarik barang curiannya, aksi tersangka dipergoki korban. Korban pun berteriak sehingga tersangka kabur.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Rachmat Syawal Pakpahan mengatakan, tersangka berhasil ditangkap petugas yang tengah melakukan patroli di lokasi kejadian. Korban dan barang bukti berupa ponsel merek Nokia X1 seharga Rp 300 ribu warna hitam juga disertakan.
"Motifnya untuk main judi biliar. Tersangka Qori terancam Pasal 362 KUHP," tegasnya.
Dari keterangan tersangka, dia mengaku nekat mencuri karena untuk modal main judi biliar. Sebab, dia baru saja kalah sebesar Rp 50 ribu.
"Iseng saja pak tadinya. Kebetulan kalah main biliar, jadi mau main lagi rencananya," ungkap tersangka Qori di Mapolsek Kalidoni Palembang, Selasa (17/11).
Menurut bapak dua anak itu, main judi biliar memang kerap dilakukannya jika pelanggan sedang sepi. Setiap hari, dia menghabiskan paling tidak Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu bermain biliar.
"Ketagihan pak, kadang menang kadang kalah. Lumayan ngisi waktu kosong," ujarnya.