Hakim Tanya Hubungan Spesial dengan Brigadir J, Ini Jawaban Tegas Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (12/12). Sidang digelar atas terdakwa Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (12/12). Sidang digelar atas terdakwa Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam sidang itu, Putri mengaku tidak mempunyai hubungan yang spesial dengan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Dirinya bahkan sudah menganggap almarhum sebagai anaknya sendiri.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Mengapa Ciwang Mak Oyah viral? Kabarnya, beberapa video yang memberi ulasan jajanan ciwang ini viral hingga FYP di media TikTok dan Instagram.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kenapa aksi wanita ini viral di TikTok? Video yang diunggah oleh pemilik akun @memomedsos ini mencuri perhatian warganet.
"Saudara ada hubungan apa sama Yosua?" tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
"Maksudnya?" jawab Putri.
"Ada hubungan lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?" tanya kembali hakim.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?" tanya hakim kembali.
"Tidak ada," jawaban tegas Putri.
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah membagi dua klaster atas tewasnya Brigadir J. Dua klaster tersebut yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OJ).
Mereka yang masuk dalam klaster pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.
Adapun tersangka lain klaster Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
(mdk/rnd)