Hakim Vica tak mau dianggap tukang selingkuh oleh anak-anaknya
Vica Natalia, hakim Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, dipecat dengan tidak hormat dalam sidang MKH.
Vica Natalia, hakim Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, dipecat dengan tidak hormat dalam sidang majelis kehormatan hakim yang digelar di Mahkamah Agung. Vica terbukti selingkuh dan melanggar kode etik hakim.
Hakim cantik yang tampil berjilbab ini mengaku menerima keputusan MKH. Namun dirinya tak menerima poin percintaan dan tertangkap tangan selingkuh.
"Saya ibu dari tiga anak perempuan, saya tidak pernah melakukan perbuatan negatif di mata anak-anak saya dan menjaga kehormatan saya di mata keluarga selam 15 tahun," kata Vica saat mengadu ke Komnas Perempuan, Rabu (6/11).
Vica justru mengaku tertekan dengan perlakuan keluarga suaminya. Dia dipisahkan dari tiga anaknya. Vica pun tak mau anak-anaknya menganggap dia melakukan tindak asusila.
"Putusan MKH ini bisa saya terima, tapi intimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Anak-anak saya juga membaca semua pemberitaan dari media elektronik dan dia sudah mengerti. Makanya saya perlu jelaskan dan luruskan, agar tidak ada pandangan negatif di mata anak saya," kata Vica.
MKH memecat Vica karena dianggap telah melanggar kode etik hakim, yakni menemui seorang pengacara bernama Galih Irwangga di rumahnya dan di Bali, serta pertemuan dengan seorang hakim yang bernama Agung Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta.
"Dalam pertemuan itu, hakim terlapor bertemu dengan hakim Agung Wicaksono, dia bukan hakim agung, tapi nama depannya Agung. Dalam pertemuan di Hotel Borobudur itu, terlapor berfoto berduaan dengan pose yang semestinya tidak dilakukan oleh orang yang sudah berumah tangga," ujar Hakim Suwardi membacakan pertimbangan.