Hakim Wahyu akan Diperiksa MA Buntut Video Viral Bahas Kasus Sambo ke Teman Wanita
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim dalam rangka pemeriksaan guna melakukan klarifikasi terhadap Hakim Wahyu.
Mahkamah Agung (MA) bakal memeriksa Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso. Buntut video yang diduga dirinya viral di media sosial diduga membahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang temannya yang perempuan.
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim dalam rangka pemeriksaan guna melakukan klarifikasi terhadap Hakim Wahyu.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang membuat video kedua Agung menjadi viral? Video kedua yang menceritakan budi daya koi viral. Video kedua ini ditonton 2,7 juta kali.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
"Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dihubungi, Kamis (5/1).
Meski demikian, Andi memastikan jika MA akan tetap menjaga independensi hakim yang masih menangani perkara tersebut. Yakni Hakim Wahyu selaku hakim ketua perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan jika Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso diduga turut curhat dengan seorang wanita.
Dalam narasi video tersebut, Wahyu disebut menceritakan soal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut. Kalau ia hanya percaya keterangan Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat kalau orang yang diduga Hakim Wahyu turut memakai
baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.
Berawal dari, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon. Usai selesai pria tersebut melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita tersebut.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video, Selasa (3/1).
Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silahkan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.
Setelah obrolan itu, video menampilkan gambar dari sebuah akun instagram @dewinta231 yang dinarasikan sebagai wanita lawan bicara Hakim Wahyu. Dimana ia menyebut kalau Ferdy Sambo akan divonis seumur hidup.
Sekedar informasi bahwa, Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua atas lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam perkara ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(mdk/ded)