Hambit nekat suap Akil karena khawatir pilkada ulang
Hambit menyuap Akil karena takut kembali menghadapi pemilihan ulang.
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi, Hambit Bintih terpaksa menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar karena khawatir digelar pemilihan ulang. Dia mengatakan, saat ketakutan itu makin menjadi karena berkaca dari putusan pemilihan ulang dalam pilkada Lebak, Banten.
"Saya terus terang khawatir. Karena sehari sebelumnya. Tanggal 1 (Oktober), saya lihat berita di internet, pilkada Lebak itu diulang. 62 Persen padahal. Akhirnya saya putuskan ya sudah, nekat saja," kata Hambit saat bersaksi dalam sidang Chairun Nisa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/2).
Padahal, saat itu Hambit memperoleh suara lebih dari 50 persen. Tetapi, dia berdalih khawatir kemenangannya digugurkan dalam sidang sengketa pilkada itu. Sebab, temannya yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Kalimantan Tengah, Rusliansyah, memberi kabar kalau saingan Hambit, Jaya Samaya Monong, yang mengajukan gugatan ke MK juga siap menyogok Akil.
"Saya lihat sms-nya Jaya dari Rusli. Saya pikir wah bahaya ini," ujar Hambit.
Hambit mengatakan takut kembali menghadapi pemilihan ulang. Dia mengaku berkaca dari pengalaman saat dia pertama kali menjabat sebagai bupati.
"Buat saya pemilihan ulang itu bagaikan hidup dan mati. Itu bukan cuma harga diri yang dipertaruhkan. Saya sudah pengalaman berperkara sampai sembilan bulan waktu di Mahkamah Agung. Saya pikir enggak mau terulang lagi," sambung Hambit.