Hamdan Zoelva belum berniat ikut seleksi hakim MK
Dia masih akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftar.
Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan belum berniat untuk mendaftar dalam seleksi calon Hakim Konstitusi unsur pemerintah. Dia masih akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftar.
"Belum mau berkomentar, masih mempertimbangkan," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/12).
Hamdan menyatakan, dirinya masih ingin mempelajari proses seleksi yang ditetapkan oleh panitia. Dia menyatakan masih punya cukup waktu untuk mempertimbangkan keputusan apa yang akan diambilnya.
"Saya akan melihat dulu proses seleksi dan rekrutmen yang dilakukan pansel seperti apa karena kan pembukaan pendaftarannya baru," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sejumlah pakar hukum tata negara untuk menjadi pansel calon Hakim Konstitusi. Sebanyak tujuh orang pakar akan bekerja mencari calon pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi yang masa jabatannya berakhir pada Januari 2015.
Anggota tim tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra yang merangkap sebagai ketua, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, mantan Hakim Konstitusi Harjono dan Maruarar Siahaan, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember Widodo Ekatjahjana, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto, serta Advokat Senior Todung Mulya Lubis. Selain itu, tim ini juga melibatkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai pengarah.
Pendaftaran seleksi dibuka Kamis (11/12) untuk tahap administrasi. Tahap ini akan ditutup pada Senin (15/12) pekan depan.