Hamil akibat diperkosa dan ditinggal kabur, alasan Yana bunuh bayi
Yana awalnya enggan menggugurkan kandungan karena si pemerkosa mengumbar janji bakal bertanggung jawab.
Kasus pembunuhan terhadap bayi baru dilahirkan oleh seorang ibu, Heriyanti Lendek alias Yana (22), di Denpasar Selatan, lambat laun terkuak. Alasan pelaku menghilangkan nyawa anak kandung baru dilahirkan di kamar mandi itu, lantaran dia hamil akibat diperkosa.
Setelah menjalani tes kejiwaan dan dinyatakan dalam keadaan normal, pihak kepolisian Denpasar Selatan meminta Yana didampingi pengacara, dan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali.
"Kami sudah mendapatkan pengakuan dan muncul motif di balik tindak pidana yang dilakukannya. Dengan fakta itu, kami dan P2TP2A akan mendampingi tersangka ke depan," kata Yanuar Nahak, advokat mendampingi Yana, di Denpasar, Bali, Selasa (6/10).
Dari pengakuan Yana, ayah dari bayi dibunuhnya tiga kali memperkosanya. "Dari penjelasan ibu ini, ia diperkosa sebelumnya oleh kerabatnya sendiri. Awalnya mau bertanggung jawab," ujar Yanuar.
Menurut Yana, dia mau menjaga anak dalam kandungannya saat itu dan tidak menggugurkan, lantaran laki-laki memperkosanya berjanji mau bertanggung jawab. Namun jelang kelahiran, laki-laki yang masih ada hubungan kerabat itu justru pergi tanpa pesan.
"Kekesalan kepada laki-laki ini dilampiaskan kepada bayinya saat itu," imbuh Yanuar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terkuak pada Kamis (17/9) lalu. Saat itu Yana melahirkan bayinya di kamar mandi. Yana lantas nekat menghabisi bayi masih terlilit tali pusar dengan sebilah pisau, sebanyak tiga tusukan mengenai hati, dada, dan leher.