Hari Anak Nasional, 57 Anak di LPKA Jateng Terima Remisi
Dengan pemberian remisi Hari Anak Nasional Tahun 2022 ini, negara dapat menghemat anggaran sebesar Rp1.368.000.
Sebanyak 57 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jawa Tengah mendapat remisi pada peringatan Hari Anak tahun 2022. Dari 46 Lapas, Rutan dan LPKA, hanya dua UPT yang mendapat remisi.
"Lapas Kelas IIB Wonogiri sebanyak 4 anak dan LPKA Kutoarjo sebanyak 53 anak. Dua dari 57 anak yang mendapatkan remisi langsung bebas karena terhitung sudah selesai menjalani masa pidananya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Jateng, Supriyanto, Selasa (26/7).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Anak Nasional di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Kapan Hari Anak Nasional dirayakan di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Bagaimana cara merayakan Hari Anak Sedunia? Peringatan Hari Anak Sedunia ini bisa dirayakan dengan berbagai macam cara. Seperti mengajak anak bermain, memenuhi hak-hak anak, dan membagikan ucapan selamat Hari Anak Sedunia di media sosial.
-
Kapan Hari Anak Sedunia dirayakan? Sejatinya, pada tanggal 20 November merupakan peringatan Hari Anak Sedunia atau World Childern's Day.
-
Bagaimana cara untuk merayakan Hari Anak Nasional? Pada kesempatan ini, berbagai ucapan dan pesan penuh makna sering kali disampaikan sebagai bentuk dukungan dan cinta kepada anak-anak.
Dia menjelaskan merujuk aturan yang berlaku, besaran remisi yang diberikan bervariasi antara 1 bulan hingga 6 bulan. Namun untuk tahun 2022, remisi yang berikan hanya sebanyak 1 bulan dan 2 bulan di wilayah Jawa Tengah.
"Besaran remisi yang diberikan didasarkan pada jumlah masa pidana yang telah dijalani seseorang. Semakin lama seseorang telah menjalani masa pidana maka semakin banyak remisi yang akan diterima," jelasnya.
Dengan pemberian remisi Hari Anak Nasional Tahun 2022 ini, negara dapat menghemat anggaran sebesar Rp1.368.000.
Hal itu dihitung berdasarkan, berkurangnya masa pidana seseorang yang berdampak pada berkurangnya anggaran bahan makanan yang harus dikeluarkan oleh negara.
(mdk/ray)