Hari ini, tiga artis 'panas' bersaksi di sidang mucikari Robby
Ketiga artis tersebut yaitu berinisial AA, SB dan TM.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadwalkan sidang kasus prostitusi artis dengan terdakwa mucikari Robby Abbas (RA). Pieter Ell kuasa hukum mucikari RA mengatakan, tiga saksi dari kalangan artis akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang jadwal jam 13.30 WIB. Agenda sidang memang menghadirkan tiga saksi artis," kata Pieter Ell saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/9).
Menurut Pieter Ell, ketiga artis tersebut yaitu berinisial AA, SB dan TM. Sidang kasus ini merupakan kali keempat dengan terdakwa RA. "Iya benar, tiga dara cantik. Artis yang pernah terlibat," kata dia.
Seperti diketahui, sidang sebelumnya ada tiga saksi dari pihak kepolisian yang hadir. Mereka hadir untuk menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.
Saat sidang terakhir, majelis hakim memerintahkan JPU agar dapat menghadirkan saksi-saksi yang lain di sidang berikutnya. Walaupun tidak menjelaskan siapa saksi dari kalangan artis yang akan hadir, namun sebelum persidangan terakhir Pieter menunjukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada media yang tercantum nama artis Tyas Mirasih, Amel Alvi dan Sinta Bachir.
Meski demikian, Pieter mengaku belum ada perintah dari majelis hakim terkait penjemputan paksa kepada artis-artis yang disebutkan menjadi saksi persidangan.
Sebelumnya, JPU juga menghadirkan barang bukti yang disita polisi saat melakukan penggerebekan terhadap RA dan artis berinisial AA. Barang bukti tersebut adalah celana dalam, bra, tas milik RA, serta rekaman.
Atas perbuatannya, RA diduga telah melanggar pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan.