Harus Ada yang Bertanggung Jawab jika Warga Meninggal Akibat Vaksinasi
Meninggalkan rumah dalam keadaan sehat, pulang merintih kesakitan usai menjalani vaksinasi Covid-19.
Keluarga tidak menyangka dengan kepergian Trio Fauqi Virdaus. Meninggalkan rumah dalam keadaan sehat, pulang merintih kesakitan usai menjalani vaksinasi Covid-19.
Hari itu, Trio memang mendapatkan vaksin Covid-19 asal Inggris, AstraZeneca. Hanya dalam waktu 24 jam, tiba-tiba badan Trio menjadi linu dan mengalami sakit kepala luar biasa. Kondisi itu terus terjadi hingga akhirnya pegawai outsourcing salah satu BUMN ini mengembuskan napas terakhir.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Kepergian Trio membawa duka mendalam. Keluarga berharap ada pertanggungjawaban dari pemerintah. Menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, hingga meminta maaf di hadapan publik atas kelalaian program vaksinasi.
Menurut informasi yang diterima kakak Trio, Viki, sang adik hanya mengisi selembar kertas mengenai kondisi keadaannya sebelum melakukan vaksinasi, kemudian diperiksa tensi sebelum penyuntikan. Pemeriksaan seperti itu dianggap Viki salah. Seharusnya ada screening mendalam dengan pemeriksaan kesehatan lengkap.
"Jangan saat terjadi seperti ini ketika sudah ada meninggal mereka berkoar-koar 'oh mungkin ada penyakit lain' kenapa tidak dicek dulu sebelum disuntik?" kata Viki saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (11/5).
"Jadinya nyawa seseorang tergantung pada secarik kertas kuisioner," sambungnya.
Viki menyalahkan sistem screening vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah. Dia mengaku kesal tidak dapat menerima kejadian dialami sang adik.
Viki meminta pertanggungjawaban kepada tiga pihak. Pertama Kementerian Kesehatan sebagai penyelenggara. Kedua Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pengadaian, BUMN tempat Trio bekerja sebagai outsourcing yang mewajibkan mengikuti vaksinasi.
"Selama ini bertanya, siapa yang bakal bertanggungjawab. Semua elemen yang tadi saya sebutkan bertanggungjawab," tutur Viki.
Penuturan Viki, sejak kematian adiknya usai divaksinasi, tidak ada respons baik dari pihak pemerintah terhadap keluarganya. Tidak ada pejabat pemerintah yang datang ke kediaman keluarga di kawasan Buaran, Jakarta Timur, bahkan sekadar mengucapkan belasungkawa.
Petugas Puskesmas memang sempat mendatangi kediamannya. Tetapi dia menilai, tidak ada solusi atau jawaban yang diberikan perihal kematian Trio.
"Mengirim orang kecamatan ke rumah, bukan begitu caranya, apa mengirim orang Puskesmas? Hanya sekadar menanyakan ini maunya gimana. Kalau sekadar menanyakan maunya gimana, bisa gak Pemprov hidupin adik saya lagi. Itu mau saya loh. Bisa gak Pemprov hidupin adek saya lagi," tegasnya.
Dia berharap pemangku kebijakan dari level gubernur hingga menteri duduk satu meja membicarakan persoalan ini dan mencari penyebab serta solusinya. Sebab yang dibutuhkan keluarga saat ini, katanya, sebuah penjelasan yang detil tentang penyebab menurunnya kondisi Trio usai divaksin hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kalau mau adakan pertemuan, gubernur pak Anies Baswedan yang terhormat, Kemenkes, ibu dan bapak menteri bertemu. Ini loh keluarga korban ayo pecahin masalahnya bagaimana. Jangan cuma sekadar datang beri santunan ya selesai ya. Enggak butuh saya masih bisa kerja," kata Viki meluapkan kekesalannya.
Sejauh ini, kata Viki, keluarga masih berharap ada itikad baik pemerintah daerah dan pusat. Tetapi bila tidak, dia dan keluarga sedang memikirkan langkah selanjutnya.
"Tapi kalau pemerintah masih tetap diam bisu dan tuli saya akan terus bersuara," pungkas Viki.
Tanggapan KIPI dan Pegadaian
Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) belum memiliki cukup bukti untuk mengaitkan peristiwa meninggalnya Trio Fauqi Virdaus (22) dengan pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca.
"Saat ini sedang dilakukan penelusuran untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk mengaitkan kejadian ikutan pascaimunisasi dengan imunisasi yang diberikan," kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari dilansir Antara, Selasa (11/5).
Hindra mengatakan gejala yang mungkin timbul pascaimunisasi beragam pemicunya, bisa disebabkan oleh kandungan vaksin yang mengalami cacat produk hingga kekeliruan prosedur saat penyuntikan.
"Dulu ada vaksin Rotavirus menyebabkan invaginasi, tapi sekarang sudah diubah produknya jadi generasi berikutnya dan sekarang sudah aman. Atau kekeliruan prosedur, misalnya disuntikkan di dalam otot, ternyata suntiknya terlalu dangkal itu bisa juga sebabkan KIPI," katanya.
Hindra mengatakan Komnas KIPI masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pembekuan darah yang dialami warga Buaran, Jakarta Timur, itu.
"Belum cukup bukti, namun tidak dapat disingkirkan," katanya saat ditanya apakah kejadian yang dialami Trio berkaitan dengan pembekuan darah.
Prinsip kedua yang sedang ditelusuri Komnas KIPI adalah faktor kecemasan almarhum yang tidak terkait dengan imunisasi.
"Prinsip keduanya adalah kecemasan, namun gejala yang diperlihatkan ada perbedaan," katanya.
Reaksi kecemasan berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis pada 20 Desember 2019 dikelompokkan dalam 'Immunization Stress-Related Respons' atau gejala dan tanda yang muncul akibat kecemasan.
"Ini tidak berhubungan dengan kecacatan produk, tidak berhubungan dengan isi vaksin bahkan kekeliruan prosedur. Respons ini merupakan reaksi dari 'nerveus fanboost', reaksinya berupa napas cepat berhubungan dengan reaksi psikiatrik yang berhubungan dengan stres," katanya.
Hindra mengatakan faktor stres muncul karena kekuatan psikologi orang berbeda, kerentanan berbeda, pengetahuan tentang vaksin juga berbeda dan persiapan dan konteks sosial berbeda pada setiap individu.
"Misalnya saat mau ujian lisan, kita ke kamar mandi bolak-balik. Atau dipanggil atasan, kita berdebar. Bisa juga diputuskan pacar, tidak ada nafsu makan. Reaksi ini sama dengan imunisasi," katanya.
Respons stres yang berhubungan dengan imunisasi bisa berupa stres akut, reaksi 'vasovagal' atau dissosiative neurological.
Stres akut biasanya ditandai jantung berdebar, kemudian kesemutan, rasa sakit dada, melayang, pusing, sakit kepala dan bisa berulang. Kadang terjadi pingsan, kejang hingga bengong.
Reaksi 'vasovagal' ditunjukan dengan rasa pusing namun reaksinya ringan. "Itu akibat dari pelebaran pembuluh darah dan denyut jantung menurun. Pingsan bisa 20 detik atau beberapa menit, terus langsung sadar dan baik," katanya.
Sementara, dissosiative neurological sympton reaction mirip seperti mengalami kelumpuhan, lemas atau gerakan aneh, susah bicara atau kejang. Situasi ini bisa terjadi beberapa hari atau jam setelah imunisasi.
Di lokasi lain, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo menyampaikan duka citanya kepada keluarga Trio. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi Komnas KIPI.
"Sebenarnya ini wewenang kantor wilayah di Jakarta, tapi secara korporasi kami turut berduka cita. Kami di Pegadaian Pusat juga belum tahu penyebabnya dan masih menunggu hasil investigasi pihak penyelenggara vaksinasi," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5)
Dia mengatakan, pada 5 Mei lalu, dari 6.000 orang yang divaksin di GBK, peserta vaksinasi dari pegadaian ada 500 karyawan. Pegadaian memang sengaja memprioritaskan para karyawan outsourcing agar bisa lebih cepat terbangun antibodinya, sehingga bisa terlindungi dari ancaman virus Corona
"Karyawan outsourcing memang kita dahulukan untuk divaksin karena mereka yang sering bertemu dengan orang luar. Jadi biar terlindungi," ujarnya.
Amoeng menegaskan, pihaknya tidak mengetahui dengan detail terkait kronologis meninggalnya karyawan outsourcing itu. Namun, Trio sempat bercerita bahwa dirinya kehujanan dan demam ke teman satu kantornya yang mengikuti vaksinasi bersamaan.
"Kemarin teman kantornya cerita, di hari Trio divaksin, dia tidak sahur. Lalu setelah divaksin, dia mengeluh pegal-pegal, namun mereka kira itu efek yang biasa. Saat perjalanan pulang ke rumah, itu hujan lebat dan dia kehujanan, kata temannya dia demam," jelasnya.
"Dia demam, menggigil, tidak ke kantor, tapi katanya tidak lapor ke dokter juga. Jam 12 siang sudah tidak tertolong," lanjutnya.
Untuk itu, Amoeng mengaku tidak ingin berspekulasi terkait penyebab meninggalnya karyawan outsourcing-nya itu. Dia menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil investigasi Komnas KIPI ataupun Kemenkes.
"Walau dia outsourcing tapi kami tetap harus berikan perhatian, dari pihak kantor wilayah Jakarta sudah mendatangi keluarga. Kami bersama-sama berikan uang duka," tutupnya.
LBH Siap Beri Bantuan Hukum
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Trio.
"Kalau butuh bantuan hukum bisa ke kita. Bahkan keluarganya juga bisa menggugat pemerintah dan meminta pertanggungjawaban pemerintah ketika memang keluarga merasa dirugikan akibat peristiwa ini," kata Arif saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5).
Menurutnya, pihak keluarga Trio harus mengetahui penyebab meninggalnya pria usia 22 tahun itu. Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk terbuka kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dampak vaksinasi Covid-19.
"Harus diusut tuntas dan dijadikan evaluasi. Keluarga Trio berhak tahu yang sebenarnya. Pemerintah harus transparan, jujur, dan bertanggungjawab," katanya.
Dia menegaskan, pemerintah harus sepenuhnya bertanggungjawab terhadap dampak atau efek samping apapun yang disebabkan karena vaksinasi. Karena kata dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi keselamatan rakyatnya. Jika pemerintah tidak menjamin hal itu, maka kata dia, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum.
"Jika negara membiarkan vaksin itu memiliki efek samping hingga menyebabkan kematian, ini berbahaya sekali. Kalau sudah tahu dan dibiarkan, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendorong tim Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk segera melakukan investigasi terkait kejadian meninggal dunia yang diduga akibat vaksin Astrazeneca.
"Iya tim ITAGI harus segera lakukan investigasi dahulu terkait KIPI hingga ada kejadian meninggal dunia," ujar Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5).
"Bila ditemukan keterkaitan dengan vaksinasi, BPOM harus segera mengambil sikap," tambah dia.
Baca juga:
Trio Meninggal Usai Divaksinasi, Pegadaian Tunggu Hasil Investigasi Komnas KIPI
Sudah Lapor Sejak Pekan Lalu, Keluarga Trio Geram Respons Lambat Komnas KIPI
LBH Jakarta Siap Dampingi Keluarga Trio Ketika Minta Tanggung Jawab Pemerintah
Komnas KIPI Dalami Dugaan Pembekuan Darah dan Kecemasan yang Dialami Trio
Satgas Tanggapi Pemuda Tewas usai Divaksinasi: Belum Ada Keputusan Tunda AstraZeneca