Hasil rampokan geng motor Sukmal Bekasi untuk foya-foya
Satu sepeda motor dijual dengan harga sekitar Rp 2-3 juta. Hasilnya digunakan untuk foya-foya satu kelompok.
Kelompok geng motor Sukmal atau Suka Maling selain merampok pengendara sepeda motor, juga mencuri sepeda motor di sejumlah tempat. Hal itu terbukti dengan ditemukannya 15 anak kunci leter T.
"Pengakuannya belasan kali. Tapi, ini masih kami kembangkan. Diduga masih banyak lagi. Soalnya ada juga yang DPO, berinisial T," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda, Kamis (20/11).
Ujang mengatakan, dari 15 pencurian pengakuannya, aksinya antara lain di Bekasi Barat merampok 6 kali, Bekasi Selatan yaitu merampok 1 kali, mencuri 2 kali. Sedangkan di Bekasi Utara melakukan perampokan sebanyak 6 kali. "Dilakukan sejak tahun 2012," ujar Ujang.
Hasil kejahatan para tersangka kata Ujang, dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat. Satu sepeda motor dijual dengan harga sekitar Rp 2-3 juta. Hasilnya digunakan untuk foya-foya satu kelompok.
Terakhir, seorang pelaku yang menjadi pimpinannya, Aldi Fahmi (21) mencuri sepeda motor di Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Tapi aksinya ketahuan polisi dan tersangka ditangkap. Polisi lalu mengembangkan dan menangkap 10 pelaku lainnya.
10 Pelaku lain di antaranya, Muslim (21), Iis Sutrisno (20), Ahmad Jaenudin (20), Nurul Ibad (20), Yahya (19), Nahrowi (21), Aryanto (23), Rizkal (24), Ahmad Auzi (19), dan Endi Apriyadi (19). Hasil pemeriksaan ternyata mereka juga pelaku perampokan sepeda motor.
Menurut Ujang, para pelaku tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis celurit, golok, dan badik yang dibawa. Mayoritas, korbannya mengalami luka bacok di punggung, dan tangan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 4 sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para tersangka, sebilah celurit, badik, golok, dan 15 anak kunci leter T.