Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Bocah 10 Tahun Naik Motor dari Sampang-Semarang, Pria Ini Ajukan Uji Materi untuk SIM di Bawah 17 Tahun ke MK

Ada Bocah 10 Tahun Naik Motor dari Sampang-Semarang, Pria Ini Ajukan Uji Materi untuk SIM di Bawah 17 Tahun ke MK

Ada Bocah 10 Tahun Naik Motor dari Sampang-Semarang, Pria Ini Ajukan Uji Materi untuk SIM di Bawah 17 Tahun ke MK

Seorang pria di Solo, Jawa Tengah bernama Taufik Idharudin mengajukan uji materi ke MK soal pemberian SIM untuk pengendara dengan usia di bawah 17 tahun.

"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945, karena saya merasa kagum dengan dua bocah, yaitu inisial SZ berusia 11 tahun dan DR usia 10 tahun dari Sampang, Madura," katanya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan keduanya melakukan perjalanan dengan mengendarai kendaraan roda dua dari Sampang dan berencana ke Jakarta. Meski demikian, pada perjalanannya hingga Semarang, mereka dihentikan oleh petugas kepolisian.


"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," katanya.

Ada Bocah 10 Tahun Naik Motor dari Sampang-Semarang, Pria Ini Ajukan Uji Materi untuk SIM di Bawah 17 Tahun ke MK

Ia mengatakan jika dalam aturan maka SIM hanya boleh diberikan kepada pengendara dengan usia minimum 17 tahun.

"Artinya dengan kemampuan seperti itu mereka seharusnya sudah bisa mendapatkan SIM karena punya keterampilan seperti berusia di atas 17 tahun," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum yang mewakili Taufik, Sri Kalono mengatakan dua hari lalu tepatnya tanggal 18 April 2024, pihaknya sudah mengajukan permohonan pengujian material Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 yang termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, yakni sepanjang usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D bertentangan dengan UUD 45 tahun 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai atau berpengalaman dalam mengendarai kendaraan setidaknya 149 km.

"Pendaftaran online kami sudah diajukan dan sudah diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.


Ia berharap dengan permohonan tersebut ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan agar diberikan surat izin mengemudi.

"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun dalam mengendarai kendaraan bermotor," katanya.


Disinggung soal kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, menurut dia pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.

"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa. Masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syaratnya setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 km," katanya.

Seorang Pria Babak Belur Diamuk Warga Saat Hendak Curi Motor di Koja Jakut, Begini Kronologinya
Seorang Pria Babak Belur Diamuk Warga Saat Hendak Curi Motor di Koja Jakut, Begini Kronologinya

Dugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor
Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor

Yana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buntut Baliho Caleg Roboh Menimpa Pemotor, Bawaslu Panggil PSI
Buntut Baliho Caleg Roboh Menimpa Pemotor, Bawaslu Panggil PSI

Bawaslu memanggil PSI buntut baliho Caleg roboh menimpa pemotor.

Baca Selengkapnya
Cerita Pemotor Terpaksa Dorong Motor Saat Nekat Terabas Banjir Semarang
Cerita Pemotor Terpaksa Dorong Motor Saat Nekat Terabas Banjir Semarang

Banjir yang merendam Jalan Medoho belum seberapa parah di banding daerah lainnya.

Baca Selengkapnya
Motor Saksi Sejarah Fadil Imran Kini Bintang Tiga Dibawa ke Jakarta, Dipermak jadi Keren
Motor Saksi Sejarah Fadil Imran Kini Bintang Tiga Dibawa ke Jakarta, Dipermak jadi Keren

Potret motor klasik saksi sejarah perjalanan karir Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Baca Selengkapnya
Selalu Perhatian dengan Barang Pemilik Motor yang Tertinggal, Aksi Amanah Tukang Parkir Ini Banjir Pujian
Selalu Perhatian dengan Barang Pemilik Motor yang Tertinggal, Aksi Amanah Tukang Parkir Ini Banjir Pujian

Bekerja sepenuh hati membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan mendapat buah baik.

Baca Selengkapnya
Bocah SMP di Kupang Tiba-Tiba Punya Motor, Ternyata Hasil Mencuri
Bocah SMP di Kupang Tiba-Tiba Punya Motor, Ternyata Hasil Mencuri

Setelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.

Baca Selengkapnya
Momen Manis Kasad Motoran Vespa sama Istri di Komplek jadi Sorotan, Gayanya Santuy Banget
Momen Manis Kasad Motoran Vespa sama Istri di Komplek jadi Sorotan, Gayanya Santuy Banget

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak motoran bareng istri untuk keliling komplek.

Baca Selengkapnya