Polisi Diminta Tindak Tegas Orang Tua yang Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan
Peran orang tua penting untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.
Peran orang tua penting untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan
Polisi Diminta Tindak Tegas Orang Tua yang Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan
Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan. Hal ini penting karena mereka dinilai belum siap secara mental maupun fisik untuk berkendara.Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
Akibat perbuatannya ini, pelaku yang berinisial RH menjadi tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian.
“Karena makin ke sini banyak anak di bawah umur yang berani bawa kendaraan bermotor. Mereka belum siap secara mental dan fisik, masih banyak yang ingin bawa kendaraan hanya untuk gaya-gayaan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (21/9).
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Apa yang harus dilakukan orang tua? Dalam situasi yang sulit seperti ini, anak-anak memerlukan dukungan dan bimbingan yang baik dari orang tua. Orang tua juga harus menyadari bahwa salah satu penyebab utama perilaku bullying pada anak adalah ketidakmampuan mereka untuk membedakan antara perilaku yang baik dan buruk.
-
Apa yang harus orang tua lakukan? Jelaskan kepada anak bahwa meskipun mereka mungkin mendengar kata-kata kasar dari orang lain, hal itu tidak berarti kata-kata tersebut selaras dengan nilai-nilai keluarga Anda dan sebaiknya tidak diulang di rumah atau di hadapan anggota keluarga lainnya.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Lebih lanjut, dalam hal ini Sahroni pun turut menyoroti peran orang tua yang kerap memberikan izin anaknya mengendarai kendaraan. Menurut legislator asal DKI Jakarta ini, orang tua juga mengemban tanggung jawab karena telah membiarkan anaknya ‘terbiasa’ melanggar aturan berkendara.
“Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua." "Karena itu motor kan pasti milik orang tua, nah kalau anak ini bawa itu kendaraan, pasti orang tuanya tau, dong? Kalau begitu, berarti ada pembiaran melakukan pelanggaran oleh orang tuanya juga. Karena sudah jelas, anak SMP pasti belum punya SIM,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Sahroni berharap pihak kepolisian dapat melihat kasus secara utuh. Karena khawatir kasus-kasus kelalaian seperti ini dapat dianggap ‘remeh’ ke depannya.