Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya

Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, <br>Ini Aturannya

Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik,
Ini Aturannya

Penggunaan sepeda listrik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik

Terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda listrik dengan mobil truk di Ir. H. Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Akibatnya, seorang remaja putri berusia 12 tahun tewas setelah mengalami kecelakaan. Peristiwa itu sontak menjadi sorotan publik.

Sepeda listrik yang dinilai tidak berbahaya malah menyebabkan kecelakaan. Ini membuat sepeda listrik tidak layak melintas bersamaan dengan kendaraan lainnya.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah harus melakukan sosialisasi terkait penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat agar hal serupa tak terjadi kembali.

"Iya ini perlu sosialisasi, supaya masyarakat lebih aware," kata Djoko kepada Merdeka.com, Jakarta, Kamis (24/8).

Meskipun sepeda listrik terkesan mudah, Djoko menjelaskan pengguna sepeda listrik minimal berusia 12 tahun.

"Minimal 12 tahun yang mengendarai sepeda listrik," imbuhnya.

Penggunaan sepeda listrik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

"Sepeda Listrik adalah kendaraan tertentu yang memiliki roda 2 (dua) dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik," bunyi Pasal 1 Ayat (7), dikutip Kamis (24/8).

Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik terdiri atas Skuter Listrik, Sepeda Listrik, Hoverboard, Sepeda Roda Satu (Unicycle, dan Otopet).

Setiap orang yang menggunakan kendaraan tertentu harus memenuhi ketentuan seperti menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun. 

Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya

Selain itu, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang. 

Kemudian tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan. Serta memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas yang meliputi:

  • Menggunakan kendaraan tertentu secara tertib dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain
  • Memberikan prioritas pada pejalan kaki

  • Menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain

  • Membawa kendaraan tertentu dengan penuh konsentrasi.


"Dalam hal pengguna kendaraan tertentu berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, pengguna kendaraan tertentu harus didampingi oleh orang dewasa," tulis Pasal 4 ayat (2).

Pengguna kendaraan tertentu juga harus memahami lalu lintas di jalan seperti jalur khusus dan kawasan tertentu.

Gunakan jalur yang sudah disediakan, untuk jalur khusus seperti lajur sepeda, atau lajur yang disediakan secara khusus kendaraan tertentu dengan menggunakan pergerakan motor listrik. 

Sementara kawasan tertentu meliputi pemukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari Kendaraan Tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi dan area kawasan perkantoran serta area di luar jalan.

Sebagai informasi, seorang bocah berusia 12 tahun yang mengendarai motor listrik meninggal dunia terlindas mobil truk sampag di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (5/8) lalu. 

Sebagai informasi, seorang bocah berusia 12 tahun yang mengendarai motor listrik meninggal dunia terlindas mobil truk sampag di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (5/8) lalu. 

Kanit Gakkum, Polrestabes Bandung, AKP Arief Saepul Haris mengatakan truk sampah tersebut menabrak sepeda listrik yang ditumpangi dua orang perempuan ASB dan HR.

"Truk sampah yang dikendarai J melaju dari utara menuju selatanm setibanya di TKP menabrak kendaraam sepeda listrik yang dikendarai HR dan ASB," katanya.

 Namun naas, korban HR dinyatakan meninggal dunia, sedangkan ASB mengalami luka-luka

Baru Diresmikan, Pengguna LRT Jabodebek Mengeluh Pintu Kereta Tidak Bisa Dibuka hingga AC Mati
Baru Diresmikan, Pengguna LRT Jabodebek Mengeluh Pintu Kereta Tidak Bisa Dibuka hingga AC Mati

Pengguna mengaku harus menunggu sekitar 30 menit dari jadwal yang tersedia akibat adanya gangguan.

Baca Selengkapnya
Anak Kandung hingga Gibran Bakal jadi Timses Ganjar Pranowo Sasar Pemilih Milenial
Anak Kandung hingga Gibran Bakal jadi Timses Ganjar Pranowo Sasar Pemilih Milenial

Terungkap sosok anak muda yang bakal menjadi tim sukses bacapres Ganjar Pranowo, ada Gibran sampai anak kandung Ganjar.

Baca Selengkapnya
Olahan Tepung Ketan Berbagai Varian ala Rumahan, Begini Langkah dan Bahan-Bahannya
Olahan Tepung Ketan Berbagai Varian ala Rumahan, Begini Langkah dan Bahan-Bahannya

Tepung ketan adalah tepung yang terbuat dari beras ketan yang dikeringkan dan digiling. Tepung ini dapat diolah menjadi berbagai macam jajanan enak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Rumah Tangga di Jambi Lawan Pencuri yang Coba Memerkosanya, Pelaku Kabur Tinggalkan Celana dan Pisau
Ibu Rumah Tangga di Jambi Lawan Pencuri yang Coba Memerkosanya, Pelaku Kabur Tinggalkan Celana dan Pisau

Percobaan perkosaan itu terjadi saat korban terlelap ketika menidurkan anaknya yang sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Kronologi Jari Tangan Bocah Terjepit Pintu KRL, Begini Kondisinya Saat Ini
Kronologi Jari Tangan Bocah Terjepit Pintu KRL, Begini Kondisinya Saat Ini

Anak itu merupakan penumpang KRL Rangkasbitung Nomor 1720 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Kantor Desa di Sragen 'Diteror' Kembang Kantil
Jelang Pemilu, Kantor Desa di Sragen 'Diteror' Kembang Kantil

Menurut Camat bunga tersebut merupakan bentuk keindahan dan rasa syukur.

Baca Selengkapnya
Kalung Anak dari Tahun 7400 SM Ditemukan, Dihiasi 2500 Bebatuan dan Manik-Manik
Kalung Anak dari Tahun 7400 SM Ditemukan, Dihiasi 2500 Bebatuan dan Manik-Manik

Kalung ini ditemukan di sebuah makam purba berasal dari tahun 7.400 SM.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Seorang Kakek Naik Angkot Bayar Pakai Tutup Botol karena Tak Punya Uang, Sikap Sopirnya jadi Perbincangan
Momen Haru Seorang Kakek Naik Angkot Bayar Pakai Tutup Botol karena Tak Punya Uang, Sikap Sopirnya jadi Perbincangan

Bukan dengan uang, sorang kakek membayar sopir angkot dengan tutup botol. Sikap sopir angkot lantas jadi perbincangan. Berikut ulasan momennya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Telapak Kaki Sakit saat Bangun Tidur, Kenali Tanda-Tandanya
Penyebab Telapak Kaki Sakit saat Bangun Tidur, Kenali Tanda-Tandanya

Telapak kaki sakit saat bangun tidur adalah keluhan yang sering dialami oleh banyak orang. Meski umum, penting untuk tahu apa penyebabnya agar dapat dihindari.

Baca Selengkapnya