Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Apabila terpaksa, pemudik harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi atau sosialisasi keselamatan mudik tahun 2024. Dalam sosialisasi ini, sasaran utamanya yakni para pengguna sepeda motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berharap agar masyarakat yang ingin mudik tidak menggunakan motor melainkan angkutan umum. Terlebih, mereka yang menempuh jarak mulai 50 kilometer sampai 100 kilometer lebih.
"Nah apabila terpaksa, tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor yaitu yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari 3," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (30/3).
"Nah upaya-upaya ini terus kita sosialisasikan, sehingga mereka betul-betul mereka agar tertib untuk melakukan kegiatan mudik ini," tambahnya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan nanti pihaknya akan melakukan pengamanan terhadap pemudik, khususnya para pengguna motor yang melalui Jalan Kalimalang, Jalan Daan Mogot, Kalideres hingga Tangerang.
Untuk melakukan pengamanan tersebut, nantinya akan didirikan pos pengawasan motor di Kalimalang, Jakarta Timur dan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kita akan melakukan kegiatan yang melakukan pelanggaran, kita akan melakukan kegiatan represif edukatif. Dimana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," jelasnya.
"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatanya akan kita ingatkan. Nah ini akan kita lakukan di dua jalur alternatif," sambungnya.
Ia menegaskan, bakal menindak pengendara motor yang melebihi kapasitas dan membahayakan saat melakukan mudik dengan memutar balikkan kendaraan tersebut.
Namun, apabila muatannya itu masih bisa diperbaiki dan bisa untuk melanjutkan perjalanan. Maka, pengendara dipersilahkan jalan kembali.
"Kalau penilangan sebisa mungkin kita hindari lah, kita akan represif edukatif," ucapnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar para pengguna sepeda motor untuk mengecek dulu kesiapannya sebelum melakukan perjalanan.
"Bahwa jarak saya menempuh jarak berapa ini penting, saya nanti istirahat di mana juga harus diperkirakan. Laik daripada kendaraan juga harus cek betul, rem, ban, spion, sein, apapaun harus disiapkan lebih awal. Nah khususnya untuk roda dua," pungkasnya.