Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Latif mengatakan pihak kepolisian akan terus mensosialisasikan aturan-aturan berkendara kepada pengguna sepeda motor.
Latif mengatakan pihak kepolisian akan terus mensosialisasikan aturan-aturan berkendara kepada pengguna sepeda motor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Imbauan ini secara khusus ditujukan kepada pengguna sepeda motor demi mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas.
Latif mengatakan, pihak kepolisian menyiapkan sanksi berupa putar balik bagi pemotor yang kepadatan membawa barang atau mengangkut orang berlebih.
"Kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya (berlebih) akan kita ingatkan," kata Latif dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
Latif mengatakan pihak kepolisian akan terus mensosialisasikan aturan-aturan berkendara kepada pengguna sepeda motor.
Dia mengatakan, pemudik yang menempuh jarak jauh diharapkan manfaatkan angkutan-angkutan umum, bukan malah menggunakan sepeda motor.
merdeka.com
Latif mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan selama musim mudik lebaran 2024. Khusus roda dua di jalur Kalimalang dan jalur Daan Mogot Kalideres sampai dengan Tangerang.
merdeka.com
Latif mengatakan, pihak kepolisan akan bertindak represif edukatif, misalnya menindak pengemudi yang dinilai melanggar aturan berlalu lintas.
merdeka.com
Para pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca Selengkapnya