Hasto Bakar Rumah Karena Warisan, Ipar dan Keponakan Tewas Terpanggang
Ipung sendiri, diketahui tinggal di rumah Sumarji. Dia merasa juga punya hak atas rumah itu, bukan tanpa alasan. "Rumah itu warisan dari Bapaknya (Ipung dan Sumarji). Dia (Ipung) menduga, iparnya ingin menguasai rumah itu," ujar Makhfud.
Hasto Purnomo alias Ipung (45), mendekam di sel Polres Balikpapan. Dia jadi tersangka pembakaran rumah di Jalan Prapatan Dalam, Telagasari, Balikpapan, hingga menewaskan iparnya, Gotri (64) dan keponakannya, Tono (15). Gara-garanya, berebut harta warisan dengan sang kakak, Sumarji (67).
"Sakit hati iya, kemudian juga ya rebutan harta warisan," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (3/12) malam.
-
Kapan Terowongan Sawahlunto dibangun? Dilansir dari beberapa sumber, Terowongan Lubang Kalam atau bisa juga disebut Terowongan Sawahlunto ini didirikan oleh pemerintah Belanda sekira tahun 1892.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Bagaimana proses pemadaman kebakaran di Kebagusan dilakukan? Sesampainya di lokasi, petugas pun langsung melakukan upaya pemadaman api terhadap bangunan tersebut. Untuk dapat memadamkan api itu membutuhkan waktu selama sekitar tiga jam."Total pengerahan 20 unit ditambah penunjang. Jumlah personel 95 orang," ujarnya.
-
Kapan pembagian sembako oleh Pandawakarta dilakukan? Pembagian paket sembako ini sendiri dilakukan saat Ramadhan memasuki 10 hari terakhir hingga H-1 lebaran.
-
Apa yang terbakar di Kebagusan? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Kenapa MTQ Nasional ke-30 di gelar di Samarinda? Sebagai informasi, MTQ Nasional ke-30 sudah dimulai sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung selama 10 hari penuh dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ipung sendiri, diketahui tinggal di rumah Sumarji. Dia merasa juga punya hak atas rumah itu, bukan tanpa alasan. "Rumah itu warisan dari Bapaknya (Ipung dan Sumarji). Dia (Ipung) menduga, iparnya ingin menguasai rumah itu," ujar Makhfud.
Ipung terus menyimpan amarah. Apalagi, dia bermaksud ingin meminjam barang, tapi tidak dikabulkan. "Sebelum kejadian, pelaku pinjam motor, tapi tidak dikasih oleh korban (Gotri)," sebut Makhfud.
Menurut Makhfud, penyidik terus mendalami keterangan Ipung, terkait dugaan dia sengaja membunuh iparnya. "Pelaku ini bukan mau membakar korban, tapi rumah yang dibakar, kemudian ada korban jiwa. Jadi kita terapkan pasal 187 ayat 3 KUHP," ungkap Makhfud.
Polisi juga kembali menepis kabar Ipung mengalami gangguan jiwa. "Yang bersangkutan sejauh ini sehat. Selama pemeriksaan normal, tidak ada masalah. Nanti, yang menentukan kepastian dia sehat, ada saksi ahli. Yang jelas sekarang tersangka kita tahan," tutup Makhfud.
Diketahui, 2 warga tewas terpanggang, saat kebakaran menghanguskan 2 rumah di kawasan Jalan Prapatan Dalam Balikpapan, Kalimantan Timur, pukul 03.30 Wita dini hari tadi. Penyebabnya, diduga rumah dibakar saudara dari korban sendiri. Jasad kedua korban, Gotri dan Tono yang tak lain ibu dan anak, ditemukan hangus di ruang tamu.
Baca juga:
Dua Rumah di Balikpapan Dibakar Saudara Sendiri, Ibu dan Anak Tewas Terpanggang
Ledakan di Dekat Pabrik Kimia China Tewaskan 22 Orang
Kebakaran Terjadi Dekat Pabrik Kimia di China, 22 Orang Tewas dan 22 Lainnya Terluka
Gudang Kayu di Ponpes Darunnajah Trenggalek terbakar
Pondok Pesantren Putri di Tenggalek Nyaris Ludes Terbakar
Kantor DPD Golkar Palangka Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya