Heboh Soal Aisha Weddings, Kemenag Ingatkan Nikah Bawah Umur Bertentangan dengan UU
Situs Aisha Weddings sebelumnya membuat heboh setelah mempromosikan nikah siri serta pernikahan di usia anak-anak.
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut promosi ajakan perempuan agar menikah pada usia di bawah 19 tahun menyalahi Undang-undang sekaligus tidak sejalan dengan upaya perlindungan anak. Situs Aisha Weddings sebelumnya membuat heboh setelah mempromosikan nikah siri serta pernikahan di usia anak-anak.
"Penyelenggara Aisha Weddings ini bertentangan dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 dan juga bertentangan dengan perlindungan anak," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Muharam Marzuki menjawab wartawan terkait penyelenggara pernikahan bagi usia di bawah umur di Jakarta, Kamis (11/2).
-
Kapan Nuri Maulida menikah? Nuri Maulida memulai langkah menjauh dari dunia hiburan Indonesia setelah menikah dengan seorang politisi dan pengusaha bernama Pandu Kesuma Dewangsa pada tahun 2014.
-
Kapan Sidik Eduard menikah? Menikah Dengan Dhea Salsabila di Tahun2019 Sidik Eduard menikah sama Dhea Salsabila tahun 2019.
-
Kapan Si Eneng menikah? Pada 4 Juni 2022, Jessica Anastasya dipersunting sang kekasih, Ilham Ramadhan.
-
Kapan Rimarsha Nugrafitra menikah? Rimarsha Nugrafitra kembali ke perhatian publik setelah diketahui menikah pada 8 Agustus 2016 dengan seorang pilot bernama Donny Dewa.
-
Kapan Achmad Megantara menikah? Achmad Megantara menikah dengan Asri Faradila pada 22 Januari 2022.
-
Kapan Tengku Syaira Anataya menikah? Tengku Syaira Anataya menikah pada 20 Juli 2023 dengan seorang pria bernama Jodi Andejo Koni.
Sebelumnya, viral soal promosi penyelenggara pernikahan agar perempuan menikah di usia 12-21 tahun. Naskah ajakan tersebut memicu kontroversi di tengah masyarakat. Secara peraturan, kata dia, masyarakat yang melakukan akad pernikahan tersebut akan dianggap pernikahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, pelakunya bisa dijerat hukum.
Dia mengatakan proses pernikahan di Indonesia telah diatur berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 dengan batas usia nikah yang telah diubah dari 16 tahun ditambah menjadi 19 tahun.
"Dengan adanya UU itu, masyarakat diminta untuk mengajukan proses pendaftaran nikah itu pada usia 19 tahun. Itu paling minimal,” kata dia.
Muharam mengatakan anak di usia 12 tahun sejatinya menjadi masa masa usia sekolah atau pendidikan anak. Remaja di bawah 19 tahun masih harus diperkuat dari sisi pendidikan, mental spiritual, daya tahan tubuh hingga ekonomi yang akan menopang kesejahteraan hidup mereka saat mereka memasuki jenjang keluarga.
Pada usia 12 tahun, kata dia, mereka menemui kendala persoalan fisik, psikis, juga persoalan yang terkait dengan hubungan sosial di masyarakat.
“Ini banyak madaratnya, sehingga para orang tua, wali, yang menikahkan itu seharusnya tetap berpegang pada UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah membawa misi negara yang memastikan masyarakat yang menikah di KUA itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata dia.
Baca juga:
Misteri Keberadaan Aisha Weddings di Dunia Nyata dan Dunia Maya
Heboh Aisha Wedding, Komnas Perempuan Ingatkan Praktik Nikah Siri Merugikan Wanita
Buntut Ajakan Nikah Muda di Medsos, Aisha Weddings Dipolisikan
Bareskrim Usut Heboh Ajakan Nikah Muda Aisha Weddings di Medsos
Menteri PPA Geram Ajakan Nikah Muda Aisha Weddings, Gandeng Polisi Usut Kasus