Heli Polri disewa pengantin, sanksi pilot dan kopilot diserahkan ke mabes
Kasus helikopter Polri mengangkut pengantin di Pematang Siantar diserahkan sepenuhnya ke Mabes Polri. Sebab, helikopter maupun awaknya hanya berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kasus helikopter Polri mengangkut pengantin di Pematang Siantar diserahkan sepenuhnya ke Mabes Polri. Sebab, helikopter maupun awaknya hanya berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Hasil temuan tim klarifikasi yang dibentuk Polda Sumut terkait kejadian pada 25 Februari lalu sudah dilaporkan kepada Kadiv Propam Polri, ditembuskan kepada Kapolri, Kakor Polairud Polri, dan Ditpol Udara Baharkam Polri.
-
Kenapa video prewedding ini viral? Tak hanya mencuri perhatian para pekerja, video ini juga viral di TikTok dan menuai perhatian warganet.
-
Mengapa pernikahan pasangan tersebut viral? Kisah haru pernikahan di Palembang ini viral di media sosial.
-
Apa yang membuat pernikahan ini viral? Pernikahan dari pengantin berikut ini menuai banyak sorotan warganet. Bagaimana tidak, banyak di antaranya yang dibuat kasmaran. Sang pengantin wanita kedapatan begitu salah tingkah saat dipertemukan dengan mempelai pria. Bahkan, dia nampak gemetaran tatkala berpegangan tangan.
-
Di mana pernikahan viral ini berlangsung? Pernikahan tersebut dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang membuat pernikahan di Garut ini menjadi viral? Seorang pengantin wanita digendong saat akan ijab kabul pernikahan. Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
"Polda Sumatera Utara melimpahkan ini kepada ankumnya, karena mereka (pilot Iptu T dan kopilot Iptu W) adalah personel Mabes Polri yang di-BKO-kan di Polda Sumatera Utara," jelas Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Senin (5/2).
Mengenai sanksi kepada awak heli yang telah menggunakan aset negara untuk membawa pasangan pengantin, Agus menyatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan atasan yang berhak menghukum (ankum).
"Nanti bergantung kepada ankum apakah akan menerapkan kode etik atau akan menerapkan disiplin atau akan menerapkan yang lain. Ini seluruhnya merupakan tanggung jawab atasan yang berhak menghukum. Karena kami bukan atasan, jadi kami tidak punya hak untuk menghukum yang bersangkutan," jelasnya.
Seperti diberitakan, tim klarifikasi dari Polda Sumut sudah memastikan penggunaan helikopter Polri saat resepsi pernikahan di Pematang Siantar pada Minggu, 25 Februari 2018. Dinyatakan pula bahwa penggunaan heli itu murni inisiatif pribadi pilot dan kopilot yang merupakan personel Baharkam Polri. Keluarga pengantin dinyatakan telah membayar Rp 120 juta untuk menggunakan heli pada resepsi pernikahan itu.
Baca juga:
Sewa helikopter Polri, pengantin di Pematangsiantar bayar Rp 120 juta
Kronologi penggunaan heli Mabes Polri untuk pernikahan di Pematangsiantar
Polisi dalami dugaan praktik penyewaan helikopter angkut pengantin
Cerita polisi akhirnya akui helikopter dipakai buat pernikahan di Sumut
Polda Sumut akhirnya akui helikopter Polri bawa pengantin