Hendak ke Timor Leste, 8 WN Pakistan Ditolak Imigrasi di PLBN Mota Ain
Delapan warga negara (WN) Pakistan ditolak pihak Imigrasi ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pos lintas batas negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka diharuskan keluar dari TPI Bandara Soekarno Hatta.
Delapan warga negara (WN) Pakistan ditolak pihak Imigrasi ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pos lintas batas negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka diharuskan keluar dari TPI Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA mengatakan, dasar penolakan itu adakah surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.08-06983 tertanggal 23 Desember 2022, perihal Pengawasan Keberangkatan atas nama Sher Ali Cs. Dalam surat itu, delapan warga negara Pakistan harus meninggalkan wilayah Indonesia melalui TPI Bandara Soekarno Hatta, paling lambat tujuh hari terhitung 23 Desember 2022. Namun, WN Pakistan yang tercantum namanya dalam surat Dirjenim hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain.
-
Kapan deportasi para intelektual Armenia dimulai? Operasi dimulai pada jam 8 malam. Di Konstantinopel, aksi dipimpin oleh Bedri Bey, Kepala Polisi Konstantinopel. Pada malam tanggal 24–25 April 1915, dalam gelombang pertama, 235 hingga 270 pemimpin Armenia di Konstantinopel, pendeta, dokter, editor, jurnalis, pengacara, guru, politisi, dan lainnya ditangkap atas instruksi Kementerian Dalam Negeri.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Bagaimana deportasi para intelektual Armenia dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang.
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
-
Apa yang terjadi sebelum Petugas Imigrasi itu didorong? "Terjadi keributan di tempat hiburan malam itu minum-minum dan sebagainya. Tetapi keributan itu bukan karena korban, tetapi dengan rekannya yang bernama Hendar, di tempat hiburan itulah pelaku ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangan terluka," kata Hengki saat konferensi pers, Senin (18/12).
K A Halim mengatakan, delapan warga negara Pakistan ini menggunakan visa tinggal terbatas elektronik C314 & C317, yang diajukan dari luar negeri dengan tujuan penanam modal, dan penyatuan keluarga.
"Delapan orang warga negara Pakistan tersebut dideportasi oleh Dirjenim yang diharuskan keluar wilayah Indonesia melalui TPI Bandara Soetta. Selama berada di Indonesia, delapan warga negara tersebut tinggal di Bogor, Jawa Barat," jelasnya, Rabu (28/12).
Setelah mendapat penjelasan SPV Imigrasi PLBN Mota Ain, delapan warga negara Pakistan itu kembali ke Atambua. Mereka diperingatkan untuk segera meninggalkan wilayah Indonesia melalui TPI Bandara Soetta dalam kurun waktu tujuh hari.
Baca juga:
Tersangka Penyelundupan 13 Imigran Gelap Asal Irak ke Australia jadi 4 Orang
Bantu Selundupkan 13 Imigran Gelap Asal Irak ke Australia, Tiga ABK Jadi Tersangka
13 Imigran Gelap Asal Irak Terdampar di Rote Ndao Dibawa ke Kupang
Antar Imigran Irak ke Australia, ABK Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Cari Suaka ke Australia, 13 Imigran Gelap Asal Irak Diamankan di Rote Selatan
Bermodus Ibu Hamil Mau Melahirkan, 14 Penumpang Kabur Usai Pesawat Mendarat Darurat