Hendardi: Mau apa pun istilahnya jelas Prabowo dipecat dari ABRI
DPR diminta segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai informasi seputar beredarnya surat DKP.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak DPR segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai informasi seputar beredarnya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) soal rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari ABRI. Hal itu dinilai penting bagi publik agar dapat memilih calon presiden yang tak melakukan perbuatan tercela.
"Mau apa istilahnya, mau pemberhentian dengan hormat atau apa, jelas sudah dipecat dari militer, dan itu jelas karena melakukan suatu kesalahan. Nalar hukumnya, dia bermasalah, dia salah sehingga dipecat," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di DPR , Jakarta, Jumat (13/6).
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Bagaimana Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024? Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional, atau setara dengan 58,6%. Keduanya juga dilaporkan unggul di 36 Provinsi.
-
Bagaimana cara Pilar 08 mendukung Prabowo-Gibran? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Apa alasan Relawan Garuda Nusantara 08 mendukung Prabowo di Pilpres 2024? Terkait pertimbangan merapat ke GN 08 dan mendukung sosok Menteri Pertahanan itu, pihaknya mengaku tak ada alasan khusus. Sebab, faktor hubungan psikologis dan kedekatan emosional antar sesama menjadi landasan satu tujuan dan satu jalan untuk memenangkan Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
-
Apa persiapan Prabowo menjelang debat pertama Pilpres 2024? "Pak Prabowo persiapannya enggak ada yang khusus beliau persiapannya ya seperti biasa membaca mendengar kemudian tetap berolahraga berenang, minum jamu," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Minggu (10/12).
-
Siapa yang menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
Pihaknya merasa berkepentingan mendesak DPR untuk memastikan dokumen tersebut dengan memanggil Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang telah menetapkan Prabowo sebagai capres dengan hanya menggunakan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) sebagai rujukan. Juga ke TNI untuk mengetahui bagaimana tindak lanjut dari keputusan DKP tersebut, serta memanggil Komisi Informasi Publik (KIP) untuk memastikan bahwa dokumen tersebut bukan rahasia negara.
"KPU dengan hanya mensyaratkan SKCK untuk capres harus dituntut pertanggungjawabannya. Apalagi ini Prabowo yang diduga pernah lakukan pelanggaran HAM, penculikan, harusnya tanya ke Komnas HAM orang ini memenuhi syarat atau tidak, tanya ke TNI apa sebenarnya alasan pemecatannya," jelasnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui secara benar soal rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilihnya. "Artinya, dia sudah melakukan suatu perbuatan tercela. Kalau orang dipecat dari dinas militer, tentu saja itu perbuatan tercela. Bagaimana logikanya itu perbuatan tidak tercela, saya enggak ngerti," tegasnya.
Sementara, perwakilan koalisi lainnya, Haris Azhar dari Kontras mengatakan, agenda audiensi dengan DPR adalah bagian dari upaya menagih janji penuntasan kasus HAM.
"Kami mengingatkan soal rekomendasi DPR sudah sampai mana terkait dengan penculikan aktivis. Kami ingin menegaskan Tata Tertib DPR pasal 30 huruf g bisa berkonsultasi dengan presiden, tinggal kewenangannya dijalankan," katanya.
Hal ini menurut Haris mendesak karena belakangan ada keterangan dari Kivlan Zein yang mengaku mengetahui korban penculikan dibuang di mana dan punya dokumen rapat di Kostrad. Hal penting juga, kata dia, dengan munculnya surat DKP tentang pemberhentian atas nama Prabowo.
"DPR harus menelusuri sampai sejauh mana kasus itu. Dengan situasi ini, DPR harus menegur dan memanggil KPU , karena dalam melihat syarat tidak pernah melakukan tindakan tercela itu tidak cermat yang tercela siapa saja, apakah KPU juga tercela dengan meloloskan pihak tertentu," tandasnya.
Seperti diketahui, DKP beranggotakan sejumlah jenderal yakni; Ketua Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Baca juga:
Survei OSI di Jawa Timur: Jokowi-JK 67% dan Prabowo-Hatta 81%
Jika jadi presiden, Prabowo terancam bisa langsung dilengserkan
Prabowo janjikan Rp 1 M tiap desa, ini kata Timses Jokowi-JK
Wiranto janji segera bicara soal surat 'pemecatan' Prabowo
5 Faktor PDIP yakin Jokowi 'sikat' Prabowo di Pilpres 2014