Hina Jokowi pakai baju adat Maluku, Indrisantika Kurniasari dipetisi
Hina Jokowi pakai baju adat Maluku, Indrisantika Kurniasari dipetisi. Seorang wanita bernama Indrisantika Kurniasari bikin geram netizen lantaran mengunggah foto Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian. Dia juga menyematkan kalimat bernada penghinaan pada presiden.
Sejak pertama kali Facebook diluncurkan, kini laman media sosial tersebut marak dengan pelbagai ujaran kebencian bahkan seakan menjadi sarapan bagi sejumlah netizen. Tidak hanya menyerang pemerintah, bahkan kelompok ras, suku dan agama tertentu menjadi sasaran permusuhan beberapa penggunanya.
Terbaru, seorang wanita bernama Indrisantika Kurniasari bikin geram netizen lantaran mengunggah foto Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian. Dia juga menyematkan kalimat bernada penghinaan terhadap kepala negara yang saat itu menggunakan busana adat Gelar Kehormatan dari Maluku.
Dalam tulisannya, dimulai dengan bertanya asal pakaian yang dikenakan Jokowi, dia juga menyebut presiden sebagai Raja Kodok dan menuduh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berniat menyaingi pakaian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Sontak saja hinaan itu menuai reaksi beragam dari netizen. Bahkan ada yang membuat petisi langsung ke presiden agar Indrisantika diproses secara hukum.
"Bukan hanya itu sebagai seorang anak Maluku saya tersinggung karena pakaian adat dari Tanah Kelahiran saya yg merupakan warisan budaya kami dilecehkan dan diperolok bahkan disamakan dengan kostum Cosplay," keluh Mario Lawalata dalam petisinya di change.org berjudul 'Indrisantika Kurniasari menghina Presiden Joko Widodo saat mengenakan Pakaian Khas Maluku'.
Setelah diunggah, petisinya langsung mendapatkan banyak dukungan dari netizen, lebih dari 28 ribu pengguna menandatangani petisi tersebut. Masih perlu 6.257 lagi untuk mencapai jumlah yang ditargetkan, yakni 35 ribu tanda tangan.
"Kita tidak boleh menghina orang apapun alasannya. Self reminder," tulis Kurniasih.
Namun saat dibuka, isi postingan yang diunggah pada 24 Februari 2016 lalu, sekitar pukul 20.29 WIB itu sudah tidak ada dalam akun Facebook bersangkutan Namun, foto profil yang dipakai saat mengunggah foto tersebut masih serupa saat Indrisantika mengunggahnya di media sosial.
Baca juga:
Menag minta umat tidak pasang spanduk ujaran kebencian
Presiden Jokowi: Demokrasi kita kebablasan
TK di Jepang minta maaf usai menulis ujaran kebencian
Infografis deretan kasus menimpa Rizieq Syihab & para pentolan FPI
Tukang cuci sepatu asal Bantul minta maaf telah hina Kapolda Jabar
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.