Hina Polisi karena Kesal Ditilang, Sukron Akhirnya Diciduk
Polres Tabanan Bali mengamankan seorang pria bernama Sukron (20) karena melontarkan ujaran kebencian atau menghina pihak kepolisian di akun facebooknya bernama Aka Nusantara. Sukron menuliskan penghinaan itu kesal telah ditilang, pada Selasa (7/1) lalu.
Polres Tabanan Bali mengamankan seorang pria bernama Sukron (20) karena melontarkan ujaran kebencian atau menghina pihak kepolisian di akun facebooknya bernama Aka Nusantara. Sukron menuliskan penghinaan itu kesal telah ditilang, pada Selasa (7/1) lalu.
Kemudian, ketika mengetahui postingan menghina polisi ini tersebar di media sosial, Sukron berhasil diamankan pada Rabu (8/1) kemarin, di tempat kerjanya di sebuah swalayan.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Siapa yang memberikan santunan kepada korban bencana di Padang Pariaman? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
"Yang bersangkutan memposting kata kata 'Asu Polisi', karena kekesalannya kepada polisi saat mengendarai sepeda motor di Simpang Gubug (Tabanan) tanpa menggunakan pelat kendaraan dan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta saat dihubungi, Kamis (9/1) sore.
Berdasarkan postingan kata-kata itu, pihak polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan mengamankan Sukron dan dibawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan dengan penuh kesadaran telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf atas kesalahannya kepada pihak kepolisian. Dan membuat surat pernyataan sanggup tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Budiarta.
Baca juga:
Kelakuan Pemotor Terobos Akses Pejalan Kaki dan Disabilitas
Hasil Operasi Lilin Matoa 2019: Pelanggaran Lalu Lintas Naik 4%, Kecelakaan Turun 8%
Polisi akan Tangkap Pengendara Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2020 di Jateng
VIDEO: 5 Remaja Pelaku Video Mandi di Atas Motor Dimandikan Di Mapolres Karanganyar
Aksi Mandi di Atas Motor Viral, 5 ABG Karanganyar Dimandikan di Mapolres
Kabur dari Polisi, Pemotor Tabrak Satu Keluarga Hingga Masuk Parit